Sukses

Erick Thohir Siap Bimbing BUMN Susun Protokol Kesehatan saat New Normal

Mebanyak 86 persen BUMN siap melaksanakan protokol New Normal dalam lingkup kerjanya masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, sebanyak 86 persen BUMN siap melaksanakan protokol New Normal dalam lingkup kerjanya masing-masing.

Dari hasil mapping, jelas Erick, memang masih ada beberapa BUMN yang belum mempersiapkan protokol ini. Oleh karenanya, pihaknya saat ini tengah mendorong BUMN yang belum siap untuk segera merampungkan protokol tersebut.

"Dari hasil mapping kita 86 persen BUMN siap, nah, ini menarik, karena ada yang nggak siap, nah yang nggak siap ini kita bantu supaya nggak bikin blunder di lapangan," ujar Erick dalam acara Silaturahome Liputan6.com, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut, Erick juga bilang bahwa penerapan kebijakan di tengah pandemi ini memang tidak bisa dengan mudah dibuat karena harus mempertimbangkan beberapa aspek, misalnya saja tenggat waktu PSBB. Setiap daerah memiliki tenggat waktu PSBB yang berbeda sehingga kebijakan yang diputuskan harus siap sebelum PSBB dilonggarkan.

"Makanya kemarin kita keluarkan surat edaran, bukan berarti tanggal 25 kita nggak libur Lebaran. Itu karena supaya kalau tiba-tiba tanggal 26 nya ada pelonggaran, BUMN nggak bingung," jelas Erick.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BUMN Harus Berubah

Erick juga menggarisbawahi, pandemi Corona membuat arus kebiasaan berubah, begitu juga dalam bidang ekonomi. Oleh karenanya, BUMN juga harus berubah dan menyesuaikan serta berusaha menjalankan roda ekonomi tanpa melupakan penerapan protokol kesehatan.

"Karena 1/3 kekuatan ekonomi itu ada di BUMN, tapi kalau hanya mikir ekonomi saja, nggak mikir kesehatan, ya itu salah juga. Karena itu kita keluarkan surat edaran supaya pas masuk kerja, punya protokol kesehatannya," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini