Sukses

The New Normal BUMN Perlu Dibantu dengan Restrukturisasi Kredit

The New Normal yang dilakukan oleh BUMN masih harus dibantu dengan adanya restrukturisasi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang  Indonesia (KADIN), Gita Wirjawan, mengatakan The New Normal yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih harus dibantu dengan restrukturisasi.

“Kalau menurut saya semua debitur-debitur diperbankan, dan kalau mereka tidak dibantu dengan restrukturasi, termasuk yang karya-karya, termasuk PTPN, termasuk perusahaan transportasi baik itu Garuda, Angkasa Pura, itu mereka ratusan triliun utangnya diperbankan nasional, dan ini harus dibantu dengan restrukturasi,” kata Gita kepada Liputan6.com, Senin (18/5/2020).

Meskipun, saat ini akses perusahaan transportasi milik BUMN sudah mulai dibuka kembali, namun menurutnya tetap saja kapasitasnya tidak full seperti biasanya, karena masih ada kekhawatiran terhadap kesehatan, walaupun sudah dilakukan penerapan protokol kesehatan.

Tetap saja dengan masih menurunnya jumlah penumpang, maka penghasilan yang diperoleh perusahaan BUMN tersebut masih rendah, sehingga masih belum bisa membayar cicilan hutang.

“Balik lagi bagaimana kita bisa menangani resktrukturasi terhadap utang-utang atau pinjaman yang sudah problem termasuk BUMN dan non-BUMN, khususnya UMKM. Ini sudah 25 persen dari seluruh utang, yakni 1500 triliun, kan total utang luar negeri Indonesia 2020 mencapai 6000 triliun, dan itu besar sekali posrsi BUMN di situ,” jelasnya.

Oleh karena itu, jaminan yang diberikan pemerintah untuk perbankan penting sekali untuk dilakukan restrukturasi segera, kalau tidak perusahaan BUMN yang memiliki hutang sudah mulai pincang, dan mulai lumpuh. Kalau sudah lumpuh mereka tidak akan bisa lari dan bersaing.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantu BUMN dengan Restrukturisasi

Maka definisi The New Normal menurut Gita yakni perusahaan BUMN dibantu dengan penanganan restrukturasi pada pinjaman mereka, secara cepat dan masif supaya mereka bisa bersaing.

“Apakah kita mau new normal yang penuh dengan kelumpuhan atau new normal yang penuh dengan daya saing yang tinggi. Harus cepat dibantu dengan restrukturisasi di perbankan, dan restrukturisasi itu bukan hanya diperpanjang utangnya, dan keringanan saja, tapi juga harus diberikan modal kerja. Karena banyak perusahaan BUMN yang tidak mendapatkan pendapatkan dan tidak bisa bayar gaji,” ungkapnya.

Mantan Menteri Perdagangan periode 2011–2014, menegaskan apabila mereka dibantu  dengan restrukturasi maka mereka akan siap, kalau tidak dibantu mereka tidak akan siap.

Selain itu, ia mengatakan pandemi Covid-19 ini masih akan mempengaruhi perekonomian Indonesia minimum 6 bulan ke depan, serta masih terpengaruh oleh ketidakpastian.

“Selama ada ketidakpastian pasti dunia usaha akan terpengaruh secara negatif, karena bisnis mengenai kepastian,” pungkasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.