Sukses

1,2 juta Pekerja Korban PHK dan Dirumahkan Masih dalam Proses Validasi

Jumlah pekerja perempuan yang terkena PHK dan di rumahkan yakni 32 persen atau 563.207 orang, sedangkan untuk pekerja laki-laki 68 persen atau 1.179.697 pekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan sebanyak 1,2 juta yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan yang proses pendataannya validasinya sedang berjalan.

“Data yang kami himpun dari dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia yang kami himpun dari para pengusaha, serikat buruh, ada 1,742,904 pekerja formal dan informal yang di rumahkan dan ter-PHK, yang datanya secara valid ada di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida dalam video conference bersama Diaspora Indonesia, Jumat (15/5/2020).

Sementara itu, ia juga menyebut masih ada lagi 1,2 juta yang ter-PHK dan di rumahkan yang proses pendataan validasinya sedang berjalan.

Selain itu, ada pekerja migran yang habis kontraknya yang di rumahkan di negaranya, dan ada 34 ribu calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang gagal berangkat, padahal PMI tersebut sudah beberapa bulan mendambakan untuk bisa bekerja di luar negeri.

“Tapi karena pandemi covid-19 terpaksa kami menunda penempatan mereka di negara tujuan, tidak kecil jumlahnya ada 34.644 orang. Banyak yang mengatakan bahwa di luar data itu masih banyak pekerja yang terpaksa di rumahkan dan di PHK tentu kita berharap data itu berhenti sampai di sini,” ujarnya.

Sedangkan, apabila dilihat dari data Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya pekerja laki-laki yang terdampak, melainkan juga ada pekerja perempuan yang ikut terdampak. Jumlah pekerja perempuan yang terkena PHK dan di rumahkan yakni 32 persen atau 563.207 orang, sedangkan untuk pekerja laki-laki 68 persen atau 1.179.697 pekerja laki-laki.

“Sungguh sangat sedih mendengar saudara-saudara kita yang  benar-benar terdampak covid-19 ini,” ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Mitigasi

Sehingga dirinya tidak mau lagi mendengar para pekerja di Indonesia yang di rumahkan, di-PHK, yang kehilangan pekerjaan, dan kehilangan pendapatan, yang pada akhirnya tidak bisa memberikan kesejahteraan kepada dirinya maupun kepada keluarganya.

“Sebagai seorang Menteri Ketenagakerjaan, yang ada di dalam pikiran saya sebagai menteri adalah berapa banyak lagi yang harus dirumahkan dan di PHK, berapa banyak lagi yang harus kehilangan pekerjaan dan pendapatan, kalau berkurang masih untung, tapi kalau hilang itu sungguh sebuah drama yang hari-hari ini kita saksikan bersama,” ungkapnya.

Lanjut Ida, lalu apalagi langkah yang harus pihaknya lakukan untuk meringankan nasib pekerja-pekerja Indonesia yang terdampak covid-19. Padahal pemerintah juga terus melakukan mitigasi dalam sektor Ketenagakerjaan, disamping secara serius menangani ekonomi juga sungguh-sungguh menangani sektor kesehatan.

Kedati begitu, Ida mengatakan bahwa pandemi covid-19 ini selain menjadi bencana kesehatan, memang mulai mengarah menciptakan bencana ekonomi. Terlihat dengan banyaknya perusahaan yang tutup bertambah terus setiap hari, dan jumlah pekerja-pekerja yang di rumahkan dan di PHK juga semakin hari semakin bertambah.

Oleh karena itu, Menteri Ida menyambut baik bantuan dari berbagai sumber, salah satunya dari Diaspora Indonesia yang menginisiasi bantuan, yakni  “Diaspora Peduli dan Pemberian Bantuan Untuk Pekerja Terdampak Covid-19. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini