Pengusaha Cemas PHK Mengintai Jika Pasokan Gas Industri Tak Pasti

Keberlanjutan pasokan dan harga gas menjadi faktor kunci agar industri keramik dapat beroperasi optimal.

Diterbitkan 24 Juni 2026, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menekankan pentingnya kepastian pasokan gas. Hal ini guna menjaga daya saing, mempertahankan tingkat utilisasi produksi, sekaligus mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyampaikan pihaknya menilai keberlanjutan pasokan energi yang kompetitif menjadi faktor kunci agar industri tetap dapat beroperasi optimal, menyerap tenaga kerja, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dirinya mengungkapkan realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sepanjang Januari–Mei 2026 hanya mencapai 47,5 persen. Kondisi tersebut membuat kebutuhan energi industri harus dipenuhi melalui regasifikasi LNG yang memiliki harga jauh lebih tinggi.

Menurut Edy, harga LNG regasifikasi saat ini mencapai sekitar US$ 20,5  per MMBTU. Akibatnya, industri keramik harus menanggung biaya gas rata-rata sekitar US$ 15–16 per MMBTU atau hampir dua kali lipat dibandingkan subsidi gas industri melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 7 per MMBTU.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pelaku industri, realisasi AGIT pada Juni 2026 berpotensi turun hingga di bawah 30 persen.

Menurut Edy, yang menjadi perhatian utama industri bukan hanya persoalan harga, tetapi juga kepastian pasokan energi yang dapat mendukung keberlangsungan operasional pabrik.

Industri keramik yang tergabung dalam Asaki saat ini menopang investasi besar dan menyerap sekitar 150 ribu tenaga kerja.

“Kami tidak meminta keistimewaan. Yang dibutuhkan adalah kepastian ketersediaan pasokan gas dengan harga kompetitif agar industri dapat tumbuh, menyerap tenaga kerja, dan terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” katanya, dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2026).

ASAKI menilai industri masih dapat menjaga daya saing apabila harga gas rata-rata berada pada kisaran US$ 7–9 per MMBTU, setara dengan harga gas industri di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Target tersebut dinilai dapat tercapai apabila AGIT direalisasikan minimal 80 persen dan sisanya dipenuhi melalui LNG.

Jadi Kebutuhan Mendesak

Senada dengan itu, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menegaskan bahwa kepastian pasokan gas menjadi kebutuhan mendesak bagi sektor manufaktur. Menurutnya, ketidakpastian pasokan saat ini mulai mengganggu aktivitas produksi industri.

“Satu-satunya cara adalah realisasi pasokan gas bumi minimal 80 persen dari volume yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 76.K/2025,” katanya.

Yustinus menyebut informasi yang diterima pelaku industri menunjukkan realisasi AGIT saat ini hanya sekitar 27,5 persen dari alokasi yang telah ditetapkan. Sementara itu, penggunaan gas di luar AGIT dikenakan tarif sekitar US$ 20 per MMBTU per Juni 2026.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6