Sukses

Ribuan Karyawan di Kota Bogor Dirumahkan Tanpa Gaji

Terdapat 1.020 karyawan terimbas Corona. Sebanyak 1.000 orang terpaksa dirumahkan tanpa digaji dan 20 orang lainnya di PHK.

Liputan6.com, Jakarta - Wabah Corona Covid-19 tak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga membuat orang kehilangan pekerjaan. Hal tersebut terjadi karena perusahaan terpaksa menyetop usaha untuk mencegah penularan virus Corona.

Di Kota Bogor, tercatat ada sekitar 1.000 pekerja dirumahkan tanpa gaji. Mereka berasal dari lima perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor, Elia Buntang menyebutkan, terdapat 1.020 karyawan terimbas Corona. Sebanyak 1.000 orang terpaksa dirumahkan tanpa digaji dan 20 orang lainnya di PHK.

"Data ini per tanggal 4 Maret, sumbernya dari 5 perusahaan. Terkait hal ini yang sudah disampaikan ke provinsi," kata Elia, Rabu (8/4/2020).

Bagi yang kena PHK maupun dirumahkan akibat terdampak Covid-19, diminta untuk melapor ke dinas terkait. Kemudian mengisi biodata secara online.

Bagi yang sudah mengisi biodata, pemerintah nantinya akan memverifikasi data tersebut untuk memberikan insentif lewat program Kartu Prakerja kepada para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.

"Pendataan kita buka secara online rencananya sampai tanggal 8 April, tetapi kemungkinan besar diperpanjang hingga 11 April. Setelah mendaftar secara online, nanti diverifikasi oleh pihak provinsi," kata Elia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kuota Kartu Prakerja

Menurutnya, Jawa Barat memperoleh kuota kartu prakerja sekitar 900 ribu. Namun Elia belum mengetahui berapa kuota yang akan diberikan untuk Kota Bogor.

"Mudah-mudahan dari jumlah itu, pengajuan untuk di Kota Bogor terpenuhi secara maksimal," kata dia.

Alif Rifaldi adalah salah satu karyawan yang dirumahkan tanpa digaji oleh perusahaan tempat dia bekerja. Dia dirumahkan sejak tanggal 16 Maret.

Selama dirumahkan, Alif mengaku tidak mendapat gaji dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan itu.

"Selama tidak kerja tidak dibayar. Saat terakhir kerja cuma dikasih sembako masing-masing seberat 1/4 kg. Kedepannya belum tahu bakal dipekerjakan lagi atau tidak," ujar Alif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini