Sukses

Pemerintah Bikin Standar Pembiayaan Penanganan Pasien Corona

Nantinya seluruh biaya penanganan terhadap pasien terjangkit akan ditanggung keseluruhan oleh pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah membuat standar pembiayaan penanganan untuk pasien positif virus corona atau Covid-19. Nantinya seluruh biaya penanganan terhadap pasien terjangkit akan ditanggung keseluruhan oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membuat standar pembiayaan tersebut. Hasilnya pun sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

"Kami juga sudah komunikasi Kemenkes standar biaya penanganan, standar biaya covid secara paket lengkap mulai dari biaya perawatan dokter, biaya sampai kalau ada musibah kematian, itu dibuat standar biaya oleh Kemenkes dan sudah di stujui Menkeu," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/6).

Askolani mengatakan untuk pasien terkena Covid-19 termasuk jika terjadi musibah meninggal dunia maka seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah sesuai dengan standar pembiayaan tersebut. Ketetapan ini sudah dilakukan terhitung sejak penanganan Covid-19 pada Februari lalu.

Dia menjelaskan, pihak rumah sakit nantinya cukup mengusulkan anggaran pembiayaan pasien Covid-19 kepada BPJS Kesehatan setiap dua minggu sekali.

Setelah itu BPJS Kesehatan akan memverifikasi data tersebut, kemudian disampaikan oleh Kemenkes, baru akan dibayarkan kepada rumah sakit.

"Ini lebih cepet untuk bisa membantu cashflow rumah sakit. Setelah dilakukan usulan klaim itu, setelah diterima Kemenkes 50 persen dibayarkan, sisanya akan diverifikasi oleh BPJS cepat setelah itu sisanya akan beberapa hari dibayarkan," jelas dia

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp 24,5 Triliun untuk Tangani Corona

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR Tahun 2020 yang sebesar Rp 120 triliun, instansi akan melakukan realokasi anggaran Rp 24,53 triliun.

"Kami ditugasi oleh Menteri Keuangan untuk merelokasi Rp 24,53 triliun dari anggaran 2020 Kementerian PUPR yang sebesar Rp 120 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sesi teleconference, Selasa (7/4/2020).

Menteri Basuki menjelaskan, penghematan anggaran sebesar Rp 24,53 triliun tersebut bersumber dari lima hal. Pertama, optimalisasi kegiatan non-fisik yang masih bisa ditunda atau dihemat.

"Kemudian, penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting itu dipotong sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada Tahun Anggaran 2020," terangnya.

Selanjutnya, yakni pembatalan paket-paket kontraktual yang belum Ielang semisal bendungan, rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak (Multi Years Contract/MYC), dan merubah paket-paket Single Year Contract di Tahun Anggaran 2020 menjadi paket tahun jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual kurang dari Rp 100 miliar.

3 dari 3 halaman

Fokus Kegiatan

Selain itu, Menteri Basuki meneruskan, Kementerian PUPR juga akan menerapkan refocusing kegiatan sebesar Rp 1,66 triliun. Dana tersebut dipakai untuk berbagai kegiatan pencegahan wabah Covid-19, seperti pembangunan Rumah Sakit (RS) Corona di Pulau Galang dan Wisma Atlet Kemayoran.

"Untuk refocusing kegiatan, pertama untuk menangani fasilitas infrastruktur Covid-19, yaitu membangun fasilitas penampungan observasi di Pulau Galang serta kelengkapannya sebesar Rp 400 miliar. Lalu merenovasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp 160 miliar," paparnya.

Lalu, Menteri Basuki menambahkan, dana tersebut dimanfaatkan untuk penambahan 4.000 lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) serta penghapusan Pajak Penghasilan (PPh) 4 persen sebesar Rp 978 miliar.

"Kami juga membeli resin dari para petani yamg diwadahi untuk bahan campuran dengan cat pembangunan marka jalan sebesar Rp 25 miliar untuk produksi 800 ton," ucap Menteri Basuki.

"Kemudian pembelian karet petani sebagai bahan campuran aspal karet sebesar Rp 100 miliar. dengan totalnya sekitar rp 1,62 triliun itu kami refocusing dari PUPR," tandasnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.