Sukses

Pemerintah Tetapkan Target Inflasi Pangan Bergejolak Sebesar 4 Persen

Penetapan tersebut dianggap penting karena bahan makanan menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi secara keseluruhan.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk pertama kalinya pemerintah menetapkan target inflasi pangan bergejolak atau volatile food sebesar 4 persen plus minus 1 persen. Penetapan ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pemerintah pusat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, penetapan tersebut dianggap penting karena bahan makanan menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi secara keseluruhan.

"Ini jadi perhatian pemerintah dalam rangka jaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat," kata dia di Kantornya, Jakarta, Kamis (13/2).

Iskandar mengatakan pergerakan harga pangan bergejolak memang menjadi pusat perhatian pemerintah selama ini. Mengingat andil volatile food pada tahun lalu terhadap inflasi keseluruhan sebesar 0,43 persen.

"Kalau kita lihat keseluruhan sudah diketahui inflasi kita masih terkendali. Tahun lalu 2,72 persen. Berarti ini mencapai sasaran yang ditetapkan 3,5 persen minus plus 1 persen. Dilihat dari penyumbangnya administered price 0,51, volatile food 0,43 dan inflasi inti 3,02," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disparitas Harga

Untuk mencapai target tersebut pemerintah berupaya untuk menjaga disparitas harga, baik antar tempat maupun harga. Misalnya saja, jika musim panen tidak terjadi pemerintah harus bisa mengendalikan harga pangan agar tidak naik.

"Ini juga jadi perhatian pemerintah dan BI dalam rangka pengendalian harga. Jadi bukan hanya terbatas pada tempat tapi juga antar waktu," jelasnya.

Disisi lain, untuk menjaga tingkat inflasi pangan bergejolak ini pemerintah juga tengah mempercepat penerapan digitalisasi di sektor pertanian. Langkah ini dilakukan untuk menekan harga pada saat lebaran dan puasa.

"Pemerintah juga akan meningkatkan efektivitas daripada kebijakan-kebijakan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat. Termasuk dalam rangka front loading anggaran, dalam rangka mencegah penurunan daya beli untuk jaga pertumbuhan ekonomi dengan perhatikan stabilitas harga," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.