Sukses

Peran Negara dalam Pengelolaan Migas Pasca Reformasi Justru Melemah

Ekonom senior dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menjadi menguji dalam Sidang Promosi Doktor Jauchar Barlian.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom senior dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menjadi menguji dalam Sidang Promosi Doktor Jauchar Barlian yang mengambil Program Studi Ilmu Politik di Universitas Indonesia. Sidang tersebut berlangsung pada Rabu ini.

Dalam disertasinya, Jauchar Barlian mengambil judul Politik Energi di Era Desenrtalisasi Studi Kasus Pengelolaan Minyak dan Gas (Migas) Blok Rapak di Provinsi Kalimantan Timur 2003-2014.

Di dalam disertasinya, Jauchar melihat bahwa pengelolaan migas pasca reformasi justru menguatkan peran perusahaan multinasional atau asing. Sedangkan peran negara atau pemda setempat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya migas justru melemah.

Rizal Ramli mengatakan, disertasi yang ditulis oleh Jauchar Barlian sangat menarik karena Indonesia kaya sekali dengan sumber daya minyak dan gas (migas).

“Kebetulan waktu itu Pak Habibie yang menginisiasi sistem desentralisasi, tetapi saya adalah orang yang membuat UU alokasi khusus supaya daerah-daerah penghasil migas dapat presentase dari hasil ekspor,” kata dia, Rabu (8/1/2020).

Menurut Rizal, globalisasi menigkatkan konflik. Di antaranya konflik pemerintah dengan pasar atau dalam hal ini korporasi multinasional. Hal ini berpengaruh terhadap kebijakan yang berlaku di Indonesia yang menerapkan sistem desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya.

“Peta politik di daerah terhadap pengelolaan migas ini menjelaskan tidak adanya transparansi terhadap pengelolaan sumber daya minyak dan gas oleh pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Posisi Negara Terkikis

Kebijakan negara yang memberikan fasilitas bagi perusahaan multinasional berdampak pada berkurangnya posisi bargaining negara dalam pengelolaan blok minyak dan gas.

Sementara itu, pelibatan pemerintah daerah berdampak pada masuknya kepentingan pemda dan elite daerah dalam pengelolaan migas.

Rizal menambahkan, pengusaha nasional juga dapat menjadi oknum politik migas. Ada beberapa pengusaha besar yang menjadi alat atau jalan masuk bagi perusahaan multinasional menguasai aset-aset minyak dan gas di Indonesia. 

Reporter: Danar Jatikusumo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.