Sukses

Indonesia Peroleh Tambahan Produksi Gas dari 3 Lapangan Migas

Proyek hulu migas Bison, Iguana, dan Gajah-Puteri (BIGP) diselesaikan dalam kurun waktu 2 tahun dengan total estimasi biaya investasi sebesar USD 325 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat penambahan produksi gas Indonesia sebesar 40 juta kaki kubik per hari ‎(Million Standard Cubic Feet Per Day/MMSCFD), berasal dari proyek hulu migas Bison, Iguana, dan Gajah-Puteri (BIGP) di Wilayah Kerja (WK) Natuna Sea Block A.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu P Taher mengatakan,‎ proyek hulu migas Bison, Iguana, dan Gajah-Puteri ‎yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Premier Oil telah menyalurkan gas pertamanya. Proyek ini berhasil diselesaikan dalam kurun waktu 2 tahun dengan total estimasi biaya investasi sebesar USD 325 juta.

"Hal ini merupakan upaya konkret untuk terus meningkatkan profil produksi Hulu Migas Indonesia," kata Wisnu, di Jakarta, Senin (2/12/2019).

 

Cadangan gas yang terdapat pada proyek BIG-P adalah sebesar 93 miliar kaki kubik fit (BCF), nantinya gas akan disalurkan melalui infrastruktur eksisting yang berada dalam WK Natuna Sea Block A.

Sednagkan ‎produksi gas dari lapangan Bison sekitar 15 MMSCFD dan dari lapangan Iguana sekitar 25 MMSCFD. Uji kinerja sumur Bison dan Iguana berhasil diselesaikan dan secara paralel uji aliran gas terintegrasi dari kedua sumur pada laju alir gabungan 40 mmscfd juga diselesaikan dengan sukses.

Menurutnya, keberhasilan pengerjaan proyek BIGP menjadi bukti lanjut kemampuan Premier Oil, dalam melaksanakan siklus proyek dari eksplorasi hingga produksi.

"SKK Migas menyambut baik adanya tambahan produksi gas dari proyek BIGP,"ujarnya.

Premier Oil selaku operator WK Natuna Sea Block A memiliki kepemilikan saham sebanyak 28,67 persen sedangkan sisanya dimiliki oleh beberapa pihak yaitu KUFPEC, Pertamina, PTT, dan Petronas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PGN Jajaki Beli Gas dari Blok Masela

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) menyatakan, sudah ada calon pembeli gas Blok Masela‎ yang melakukan pendekatan.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pencarian pembeli gas hasil produksi Blok Masela sedang dilakukan. SKK Migas bersama Inpex Corporation sebagai operator Blok Masela terus melakukan penawaran gas.

"Secara kan memang Inpex dengan SKK Migas berjalan bersama untuk mencari pembeli. Ya sedang proses," kata Dwi, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menurut Dwi, salah satu kandidat yang akan membeli gas hasil produksi Blok Masela adalah PT Perusahaan‎ Gas Negara (PGN). Saat ini PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero).

‎"PGN tentu iya pasti ngambil dalam negeri. Pertamina kan diwakili PGN," tuturnya.

Dwi melanjutkan, PGN sudah melakukan komunikasi dengan lembaganya untuk menjajaki pembelian gas dari Blok Masela. Namun sampai saat ini belum ada kandidat kuat yang akan membeli gas bumi tersebut.

"Belum lah (kandidat terkuat). PGN sudah mulai berkomunikasi," tandasnya. 

3 dari 3 halaman

Kementerian ESDM Minta SKK Migas Segera Cari Pembeli Gas Blok Masela

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), untuk mempercepat pencarian pembeli gas Blok Masela.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pembeli gas Blok Masela menjadi faktor kemajuan pembangunan lapangan gas abadi tersebut. Sebab itu, SKK Migas perlu segera mencari pembeli gas hasil pengolahan Blok Masela.

"Saya cuma titip pesan ke SKK Migas, cepat-cepat cari pembeli gas Blok Masela. Itu saja," kata Djoko, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Jika SKK Migas tak segera memutuskan masalah pembeli gas ini, dikhawatirkan akan membuat proyek tersebut kembali molor.

"Dirjen Migas mendorong pembeli gas Blok Masela untuk segera diusahakan. proyek tidak molor lagi," ujarnya.

Djoko mengungkapkan, SKK Migas merupakan regulator yang diberikan kewenangan melakukan penjualan gas dari hasil produksi blok migas dalam negeri. Pemerintah pun tidak memberikan syarat khusus pembeli gas Blok Masela.

"Makin cepat makin baik. peraturannya kan SKK Migas menunjuk pembeli, siapa terserah. mau jual sendiri mau lewat orang. pokoknya pesan saya cuma satu Masela," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.