Sukses

Asosiasi Apresisasi Upaya Pemerintah Pindahkan PKL ke Lokasi Strategis

Suatu daerah akan berkembang perekonomiannya jika ada pasar atau pedagang kaki lima yang juga tumbuh di dalamnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh pemerintah diharapkan dapat menjadi tumbuh kembang para pedagang kaki lima (PKL) dan usaha kecil menengah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Provinsi Jambi, Adhi Putra Siaga. Menurutnya, suatu daerah akan berkembang perekonomiannya jika ada pasar atau pedagang kaki lima yang tumbuh di dalamnya.

“Misalnya ada lahan perumahan atau taman akan tumbuh perekonomiannya jika di dalamnya dibangun pasar terlebih dahulu,” ucap Adhi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Adhi menjelaskan, berdasarkan Perpres No 125 tahun 2012 mengenai Penataan, Perlindungan dan Pembinaan PKL, pemerintah wajib memberikan tempat yang strategis untuk para PKL berdagang.

“Alhamdulillah, saat ini pemerintah telah memperhatikan para PKL di Provinsi Jambi dengan memberikan tempat-tempat yang lebih strategis untuk mereka berjualan. Memang awal-awal kita sempat ribut dengan Pemerintah Kota jambi, tapi setelah keluarnya Perpres tersebut, pemerintah memberikan tempat-tempat yang semakin strategis untuk para PKL,” ucap dia.

Tak hanya Perpres, Pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi dan UKM telah mengekfektifkan pemberdayaan PKL di ruang publik.

"SKB 3 Menteri itu menjelaskan kalau fasilitas umum seperti taman wajib diisi 25 persen oleh PKL. SKB itu akan semakin menciptakan ekonomi kerakyatan tumbuh di suatu daerah,” kata Adhi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penataan Zonasi

Tak hanya itu, berdasarkan SKB tersebut, pemerintah juga harus memberikan jarak zonasi untuk ritel atau waralaba modern dengan pedagang kecil.

“Jaraknya sudah dia atur. Minimal harus berjarak 2 kilometer antara ritel modern dengan pedagang kecil. Jadi ritel modern tidak mematikan usaha pedagang kecil,” ucap Adhi.

Mengenai kredit usaha untuk pedagang, Adhi juga mengusulkan kenaikan plafon anggaran menjadi Rp 25 juta, namun dengan sistem kelola yang terpantau.

“Plafon anggaran Rp 25 juta bukan berupa uang, namun berupa barang. Jadi kita menyediakan barang senilai Rp 25 juta untuk membuatkan mereka usaha. APKLI pun siap menjadi tempat monitoring bagi para PKL yang ingin mengajukan kredit,” ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Provinsi Jambi Ilyas mengatakan, pihaknya memiliki program penataan pasar tradisional yang didalamnya juga diisi oleh PKL.

“Kita telah menempatkan para PKL di tempat-tempat strategis agar mereka tumbuh kembang. Diharapkan program ini memberikan manfaat bagi PKl dan menurunkan tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi,” katanya.

 

3 dari 3 halaman

Penyaluran KUR

Sedangkan Sudirman, Kepala Seksi Pembiayaan Bank BRI Provinsi Jambi mengatakan, pihaknya siap memberikan KUR untuk para UKM dan PKl dalam mengembangkan usahanya.

Apalagi tahun 2020 mendatang, BRI mendapatkan kenaikan plafon KUR sebesar Rp 120,2 triliun. Hal ini naik 36,64 persen dari plafon KUR BRI pada 2019 senilai Rp 87,97 triliun.

“Jadi plafonnya naik namun suku bungan turun dari 7 persen menjadi 6 peren. Hal ini meringankan para nasabah yang ingin mengajukan KUR,” ucap Sudirman. Senada, pengamat ekonomi dari Universitas Batanghari, Pantun Bukit mengatakan, pertumbuhan infrastruktur akan berpengaruh positif dengan UMKM.

"Kata kuncinya semakin bertumbuhan infrastrukur maka semakin tumbuh pula umkm. Kawasan PKL yang layak dan mendapatkan akses yang mudah masyarakat,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.