Sukses

Tol Layang Cikampek Beroperasi Fungsional saat Libur Natal-Tahun Baru

Jasa Marga masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dalam pengelolaan tol Layang Cikampek.

 

Liputan6.com, Jakarta - Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated atau tol Layang Cikampek bakal diopersionalkan secara fungsional saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dalam pengelolaan tol Layang Cikampek.

"Jasa Marga tetap komitmen pada saat pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru Tol Japek Elevated akan bisa digunakan secara fungsional," kata Heru di dikutip dari Antara, Rabu (20/11/2019).

Heru memproyeksikan pada saat libur Natal dan Tahun Baru lalu lintas di Tol Japek akan meningkat seperti yang terjadi pada setiap hari besar seperti Idul Fitri 2019 dan Natal 2018 lalu namun ia meyakini dengan dioperasikannya Tol Japek Elevated akan menekan kepadatan lalu lintas.

"Tentu ada strategi yang akan kita siapkan juga jika pada saat Idul fitri kemarin kita alihkan Gerbang Tol Cikarang Utama ke Gerbang Tol Cikampek Utama nataru nanti elevated akan menjadi salah satu strategi juga yakni diopersionalkan secara fungsional," kata Heru.

Dalam beberapa waktu ke depan Jasa Marga juga akan mengumumkan patokan tarif penggunaan tol Layang Cikampek pada setiap golongan kendaraan.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kenaikan Volume

Operation and Maintenace Management Group Head Jasa Marga, Fitri Wiyanti memproyeksikan kenaikan volume lalu lintas di Tol Japek sebesar 5,25 persen pada libur Natal tanggal 20-24 Desember 2019.

"Jumlah ini berkaca pada tahun 2018 lalu, arah timur sekitar 10,79 persen. Arah barat kita asumsikan turun, selatan atau lokalan Ciawi 2,78 jadi kita gabungkan 5,25 persen," katanya.

Ia mengimbau bagi pengendara agar dapat tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu- rambu dan instruksi aturan yang ada di jalan tol.

"Termasuk untuk memastikan bawaan logistik yang dibawa tidak melebihi muatan yang diperbolehkan," ucapnya.(KR-PRA).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.