Sukses

Tender Proyek Pemerintah Mundur, PTPP Revisi Target Pendapatan 2019

PTPP merevisi target pendapatan perseroan pada 2019 dari Rp 30 triliun menjadi Rp 28 triliun

Liputan6.com, Jakarta - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP menurunkan target nilai kontrak baru pada 2019 dari Rp 50,3 triliun menjadi sekitar Rp 45 triliun.

Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat mengatakan, revisi target tersebut dilakukan lantaran ada beberapa tender milik pemerintah mundur. Selain itu, banyak juga sektor swasta yang harusnya melaksanakan tender tapi ditunda.

"Jadi itu pertimbangan kita, sehingga perolehan kontrak baru kita turun dari Rp 50,3 triliun ke Rp 45 triliun," sebut Lukman di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Hingga Oktober 2019, ia menyebutkan, perolehan kontrak baru PT PP dalam sejumlah proyek infrastruktur yang telah didapatkan pihaknya yakni sekitar Rp 23 triliun.

Beberapa diantaranya yakni Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan di Kalimantan Timur sebesar Rp 5,88 triliun, Proyek Tol Trans Sumatera ruas Indrapura-Kisaran senilai Rp 3 triliun, dan Kereta Api Makassar-Pare Pare sebesar Rp 450 miliar.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Target Pendapatan Juga Turun

Dengan adanya revisi target kontrak baru pada sisa tahun ini, Lukman melanjutkan, PT PP juga bakal menurunkan proyeksi pendapatan dari Rp 30 triliun menjadi Rp 28 triliun.

"Awalnya kita hampir Rp 30 triliun, sekarang Rp 28 triliun. Turun dikit. Semua revise down akibat proyek mundur dan cancel," jelas dia.

Dia juga menyatakan, pihaknya juga akan menurunkan target perolehan laba. Namun, ia mengaku belum menghitungnya secara rinci.

"Kalau laba sekarang sedang diproses, jadi belum final karena masih bicara dengan komisaris. Mudah-mudahan akhir Oktober (2019) revisinya selesai," tukas Lukman.

3 dari 3 halaman

PTPP Kembangkan Hunian di Stasiun Juanda Senilai Rp 400 Miliar

PT PP (Persero) Tbk atau PTPP melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi Korporasi & HCM PTPPM. Aprindy, disaksikan oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat, DirekturUtama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro dan Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI (Persero) Amrozi Hamidi.

Dalam kerja sama tersebut, PTPP akan mengembangkan kawasan hunian Stasiun Juanda seluas 6.902 m2. Terbagi dalam tiga tahap, kawasan hunian Stasiun Juanda akan dibangun 2 tower dengan jumlah hunian mencapai 621 unit dan diperkirakan dapat menampung hingga 2.484 jiwa.

"Konstruksi tower I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021," ujar Direktur Strategi Korporasi & HCM PTPP M Aprindy di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Sinergi Perseroan bersama PT KAI (Persero) ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalampenyediaan 1 juta hunian untuk mengatasi kekurangan backlog 15 juta unit.

Dengan total investasi mencapai Rp 400 miliar, pengembangan hunian di kawasan stasiun yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar yaitu konsep hunian berkualitas yang terintegrasi dengan berbagai akses, tentunya dengan harga yang terjangkau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.