Sukses

PLN Dapat Pinjaman Rp 16,75 Triliun

Dana kredit sindikasi perbankan digunakan PLN untuk modal membangun gardu induk dan transmisi.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mendapat pinjaman sindikasi senilai Rp16,75 triliun. Pinjaman tersebut terdiri dari skema konvensional sebesar Rp 13,25 triliun dan skema syariah sebesar Rp 3,5 triliun dengan jangka waktu 10 tahun.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, dalam pelaksanaan perjanjian pendanaan investasi, PLN tidak hanya menggunakan skema konvensional melainkan juga skema syariah (pembiayaan musyarakah).

Ini membuktikan bahwa PLN serta Lembaga Keuangan Bank dan non-Bank Syariah sangat mendukung perkembangan ekonomi syariah termasuk pendanaan skema syariah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Kami berharap bahwa kerjasama ini akan semakin berkembang di kemudian hari," kata Sarwono, di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Adapun sindikasi perbankan kali ini terdiri dari PT BRI Tbk, PT Mandiri Tbk, PT BCA Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, SMI, PT BNI Syariah dan PT BCA Syariah.

Dia menjelaskan, dana dari sindikasi perbankan ini digunakan PLN untuk modal membangun gardu induk dan transmisi dalam rangka mendukung program 35 Giga Watt (GW).

“Selain cost of fund pinjaman yang kompetitif, pendanaan sindikasi ini juga meningkatkan portofolio rupiah pada pinjaman PLN serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur kelistrikan tanah air" ujar Sarwono,

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Aksesbilitas

Menurut Sarwono, saat ini PLN terus berupaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan listrik dan melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, diwaktu yang sama PLN juga melakukan efisiensi interal.

Hasil dari program-program investasi yang telah dilakukan PLN dari tahun ke tahun kini memberikan perkembangan yang cukup signifikan bagi kondisi kelistrikan di Indonesia.

Berdasarkan Laporan Ease of Doing Business (EoDB) World Bank, indikator Getting Electricity atau Kemudahan Mendapatkan Listrik Indonesia di antara 190 negara yang disurvei semakin membaik, yaitu peringkat 33 pada tahun 2019 yang sebelumnya 38 di tahun 2018, dan di peringkat 49 pada tahun 2017.

"Hal ini membuktikan bahwa PLN terus berusaha memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan iklim investasi atas infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia," tutur Sarwono.

 

3 dari 3 halaman

Bangun Pembangkit

Sebelumnya pada 20 Februari 2019 lalu, Menteri ESDM telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik sepuluh tahun ke depan, PLN telah merencanakan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik diantaranya total pembangkit tenaga listrik sebesar 56.395 MW, total jaringan transmisi sepanjang 57.293 kms, total gardu induk sebesar 124.341 MVA, total jaringan distribusi sepanjang 472.795 kms, dan total gardu distribusi sebesar 33.730 MVA.

Selain itu PLN juga terus mendorong pengembangan energi terbarukan dengan target penambahan pembangkit energi terbarukan sebesar 16.714 MW untuk mencapai target bauran EBT minimum 23 persen pada tahun 2025. Pemerintah juga terus mendorong penggunaan teknologi yang ramah lingkungan yaitu penerapan teknologi PLTU Clean Coal Technology (CCT).

Sementara itu, bauran gas dijaga sebesar minimum 22 pereen pada tahun 2025, guna mendukung integrasi pembangkit EBT yang bersifat intermittent (Variable Renewable Energy). PLN akan selalu berupaya melaksanakan tugas mulia yang diberikan oleh Pemerintah demi kemakmuran masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu, kami akan selalu membuka kerja sama dengan Lembaga Keuangan Bank maupun non-Bank untuk penyediaan dana pembangunan infrastruktur kelistrikan. Kerja sama yang berjalan dengan baik ini, akan semakin meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia, dengan ketersediaan listrik yang semakin handal" tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.