Sukses

Sepakati Perdagangan Bebas, Bagaimana Tarif Gula Rafinasi Asal Australia?

Perjanjian perdagangan bebas RI- Australia memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai dilakukan penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Perjanjian perdagangan bebas tersebut memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara dengan pembebasan tarif bea masuk menjadi 0 persen.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi S Lukman mengatakan, dalam perjanjian IA-CEPA tersebut tidak semua produk impor dari Australia ke Indonesia diberikan pembebasan tarif.

Salah satunya gula rafinasi asal Negara Kangguru tersebut, pemerintah hanya diberikan penurunan untuk bea masuk gula tersebut.

"Kalau gula ini masuk dalam sensitif list, jadi tidak termasuk yang dibebaskan bea masuk 0 persen. Jadi yang tadinya tinggi jadi rendah. Itu turun menjadi 5 persen, tadinya sekitar di atas 10 persen," kata dia saat ditemui di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Adhi mengatakan, dengan ada penurunan bea masuk ini, gula rafinasi asal Australia akan semakin murah. Sebab, impor gula RI ke Australia secara keseluruhan apabila ditotal masih cukup besar yakni sekitar 20 persen.

"(Mempengaruhi) harga tentunya. Karena impor gula dari Australia menjadi lebi murah. Ini menjadi alternatif ketersediaan bahan baku," ujar dia.

Selain gula, Indonesia cukup banyak mengimpor bahan baku makanan dari Australia. Beberapa di antaranya adalah terigu, gandum, susu, buah, garam, hingga daging sapi.

Dengan demikian, melalui penurunan hingga pembebasan tarif impor terhadap sejumlah bahan baku asal negeri Kanguru ini akan berpengaruh besar terhadap harga makanan dan minuman dalam negeri.

"Tentunya akan berpengaruh terhadap harga, seperti gula rafinasi, ini akan jadi lebih murah. Sehingga gula rafinasi bisa jadi alternatif ketersediaan bahan baku," pungkasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata JK Usai Diteken Perjanjian Ekonomi IA-CEPA

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan kesepakatan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) menjadi tonggak baru bagi Indonesia dan Australia.

JK menyampaikan hal itu saat menghadiri acara penandatangan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dengan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Dalam sambutannya, JK mengatakan, perjanjian IA-CEPA membuat tonggak baru bagi Indonesia dan Australia di bidang ekonomi bilateral.

Menurut dia, dengan perjanjian ini secara otomatis kedua belah negara juga saling diuntungkan satu sama lain, baik disektor perdagangan maupun investasi.

"IA-CEPA adalah tujuan strategis, tumbuh bersama dalam ekonomi yang saling melengkapi. Kesepakatan melalui kepercayaan dan kepercayaan, antara bisnis. Kesepakatan untuk tidak hanya untuk pertumbuhan, tetapi juga baik pada layanan dan investasi," kata JK dalam sambutannya di Jakarta.

JK mengatakan, untuk di bidang investasi, Indonesia berkesempatan mendorong seluruh sektor-sektor menarik lainnya seperti misalnya kesehatan, pendidikan dan pelatihan.

"Indonesia diperlukan untuk melakukan tolok ukur layanan, dan perawatan kesehatan di IA CEPA di negara-negara untuk meningkatkan kapasitas dan komoditas," kata dia.

"Dalam pendidikan tinggi, dalam kemitraan dengan Australia ini, pertimbangan dalam agenda membangun sumber daya manusia, untuk membuat kita lebih kompetitif dan siap membuat industri revolusi," sambung JK.

Dalam kesempatan ini juga, JK turut mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah berhasil melakukan negosiasi perdagangan dengan Negara Kangguru tersebut.

Sebab, perjanjian ini sempat tertunda selama 9 tahun pada akhir 2010 hingga diaktifkan kembali pada Maret 2016.

"Terima kasih hari ini, menandatangani besar-besaran, untuk meniru perjanjian ini setelah waktu yang lama. Sekarang semua perjanjian IA-CEPA dan win win solution berkualitas tinggi untuk kedua negara," tutur JK.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menandatangani perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham serta disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.