Sukses

Beredar Kabar Prabowo Punya 3 Juta Hektare Tanah di Indonesia, Ini Faktanya

Ada pesan WhatsApp yang beredar dan menyebut Forbes menulis Prabowo punya tanah seluas 3 juta hektare, cek faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam debat calon presiden (capres) kedua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Prabowo Subianto memiliki tanah di Kalimantan dan Aceh seluas ratusan ribu hektare.

"Saya tahu Pak Prabowo punya tanah di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah," ungkap Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu (19/2/2019).

Belakangan, beredar kabar di pesan WhatsApp bahwa Prabowo sebetulnya memiliki tanah lebih luas dari yang dinyatakan Jokowi yaitu 3 juta hektare yang didapat melalui cara KKN di masa Orde Baru. Klaim tersebut bahkan membawa nama majalah bisnis Forbes.

Berikut tulisan tersebut:

"Majalah Forbes tahun lalu mengungkapkan Prabowo Subianto sebagai tuan tanah pemilik tanah terbesar kedua di Indonesia, setelah Siti Hardijanti Rukmana. Prabowo memiliki tanah sekitar 3 juta hektare yang diperolehnya selama masa orde baru dan diduga diraih dengan cara KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

"Fakta Prabowo memiliki 3 juta hektare tanah secara haram dan tidak produktif itu berlawanan atau bertentangan dengan pidato atau slogan yang dilontarkannya di mana–mana."

Apakah tudingan yang beredar itu benar dan memiliki sumber yang valid? Berikut Liputan6.com telusuri soal kabar tanah Prabowo:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Data Tanah Prabowo Tak Muncul di Forbes

Jika diteliti, pesan tersebut berasal dari tahun 2014 dan bersumber dari media online yang sekarang sudah tidak aktif. Kabar itu muncul ketika Prabowo mencalonkan diri pertama kalinya dari Partai Gerindra.

Bagaimana faktanya?

Jika menelusuri artikel Forbes, topik mengenai lahan Prabowo tidak pernah dibahas, angka 3 juta hektare pun tidak ada. Yang ada hanya laporan Forbes tahun 2010 mengenai lahan adik Prabowo: Hashim Djojokusumo.

Artikel Forbes berjudul "Homecoming" menjelaskan Hashim sebagai penyokong dana kampanye Prabowo serta memiliki lahan seluas 30 ribu hektare di Sumatera Barat dan lahan di Kalimantan dan Papua.

"Hashim memiliki dua per tiga Tidar Kerinci, yang memproduksi dari 30.000 hektare (75.000 akre) konsesi. Ia juga memiliki konsesi hutan 700.000 hektare, di mana ia ingin menanam gula aren, dan memiliki lahan di Papua," tulis Forbes di tahun 2010.

 

3 dari 4 halaman

Laporan harta Prabowo

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan pada 9 Agustus 2018, total harta kekayaan Prabowo mencapai Rp 1,95 triliun. Jika ditelusuri, harta kekayaan Prabowo berupa tanah dan bangunan berada di Bogor dan Jakarta Selatan mencapai Rp 230,44 miliar.

Rincian harta Prabowo:

a. Harta tanah dan bangunan itu terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan seluas 841m2/580m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta senilai Rp 24,84 miliar.

2. Tanah seluas 48.970 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp 6,46 miliar.

3. Tanah seluas 8.905m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 5,46 miliar.

4. Tanah dan Bangunan seluas 8.365 m2/2.175 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 124,76 miliar.

5. Bangunan seluas 760 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp 5 miliar.

6. Tanah seluas 2.100 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp 45 miliar.

7. Tanah dan bangunan seluas 1m2/180.000 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp 15 miliar.

8. Tanah dan bangunan seluas 1m2/61 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp 400 juta.

9. Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/800 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp 3 miliar.

10. Bangunan seluas 500 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp 500 juta.

 

b. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,43 miliar

Harta Prabowo itu antara lain:

1.Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2005, hasil sendiri Rp 400 juta.

2.Mobil, Honda CR-V Jeep, Tahun 2007 hasil sendiri Rp 200 juta

3. Mobil, Land Rover Jeep, tahun 1994, hasil sendiri Rp 50 juta.

4. Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep, Tahun 1980, hasil sendiri Rp 50 juta.

5. Mobil, Mitsubishi Pajero Jeep, tahun 200, hasil sendiri Rp 175 juta

6. Motor, Suzuki, 2002, hasil sendiri Rp 7,5 juta

7. Mobil, Toyota Lexus Jeep, tahun 2002, hasil sendiri Rp 500 juta

8. Mobil, Land Rover Jeep. Tahun 1992, Hasil sendiri senilai Rp 50 juta.

c. Harta bergerak lainnya senilai Rp 16,41 miliar

d. Surat berharga senilai Rp 1,7 triliun

e. Kas dan setara kas senilai Rp 1,84 miliar

f. Harta lainnya tidak ada

Yang menarik dari laporan kekayaan yang disampaikan, Prabowo tidak memiliki utang.

 Masih berlanjut, pesan WhatsApp itu juga menyebut Prabowo memiliki kasus sengketa lahan dengan perusahaan dari inggris. Simak penelusurannya.

4 dari 4 halaman

Berikutnya

Klaim yang beredar di WhatsApp juga menyebut Prabowo memiliki lahan tambang batu bara seluas puluhan ribu hektare di Kutai Timur. Lahan itu juga disebut disengketa oleh perusahaan Inggris, Churchill Mining.

Berikut klaimnya:

"Salah satu lahan milik Prabowo adalah lahan tambang batubara puluhan ribu hektare di Kutai Timur dan memiliki cadangan batubara terbesar dan salah satu yang terbaik di dunia. Lahan itu kini masih dipermasalahkan oleh Churchill Mining Plc, perusahaan asal Inggris."

PT Ridlatama, yang terafiliasi Churchill Mining, dituding memalsukan tanda tangan Bupati Kutai Timur Isran Noon, meksi PT Nusantara Group disebut memiliki izin sah.

Tak mau kalah, Churchill pun menggugat Indonesia karena merasa tertipu dan mengguggat ke arbitrase internasional. Hasilnya, Indonesia menang dan International Centre for Settlement of Investment Disputs (ICSID) menyebut izin Churchill adalah palsu. Sehingga, tidak ada masalah pada pihak Prabowo.

Berikut kutipan dari Merdeka.com pada tahun 2016 lalu:

Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, Majelis Tribunal ICSID menolak gugatan Churchill dan Planet lantaran beberapa perizinan yang mereka miliki palsu atau dipalsukan. Perusahaan tersebut juga tidak pernah memperoleh otorisasi dari Pemerintah Daerah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini