Sukses

Sri Mulyani Sedih Fasilitas Kepabeanan Masih Terkonsentrasi di Jawa

Fasilitas KB dan KITE diberikan kepada perusahaan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekspor.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri rilis survei manfaat ekonomi pemberian fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Rilis ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengaku sedih usai mengetahui fasilitas KB dan KITE ternyata paling banyak terkonsentrasi di Jawa terutama Jawa Barat. Hasil survei menunjukkan 96,89 persen fasilitas tersebut dinikmati perusahaan di Jawa.

"Yang saya sedihnya konsentrasi lokasi masih di Jawa terutama Jawa Barat," ujar Menkeu Sri saat memberi paparan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/2/2018).

Untuk diketahui, fasilitas KB dan KITE diberikan kepada perusahaan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekspor. Manfaat yang ditawarkan pemerintah dalam penggunaan fasilitas ini adalah pembebasan pajak atas barang baku impor untuk tujuan ekspor.

Sri Mulyanni melanjutkan, seharusnya fasilitas ini banyak digunakan oleh perusahaan di luar Jawa, salah satunya Sumatera. Sebab, Sumatera merupakan daerah yang paling dekat dengan negara tetangga seperti Singapura.

"Yang dekat sekali pasar ASEAN seperti Singapura, itu Sumatera, tapi Sumatera dikit sekali. Bagaimana kita bisa sebarkan KB-KITE tidak hanya di Jawa Barat," jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut pun mengajak Bea Cukai dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyiapkan strategi agar semakin banyak perusahaan yang menikmati fasilitas kepabeanan. Langkah ini dilakukan untuk menggenjot ekspor.

"Sumatera karena kedekatannya dengan Malaysia, Singapura, harusnya bisa lebih tinggi. Kita harus pikirkan strategi regionalnya. Indonesia itu kompetitifnya hanya di sekitar Jawa Barat saja. Ini PR yang sangat penting. Saya tutup dengan, studi ini beri banyak pemikiran untuk genjot ekspor, ini jadi peta, pengukuran terhadap kemajuan policy kita," tandas Sri Mulyani.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fasilitas Kepabeanan Tarik Investasi Rp 178,17 Triliun

Bea Cukai merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Rilis ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED). 

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, kedua fasilitas tersebut telah membawa dampak positif dalam mendorong perekonomian di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia. Salah satunya, mendorong nilai investasi sebesar Rp 178,17 triliun. 

"Nilai investasi yang dihasilkan dari kedua fasilitas ini mencapai Rp 178,17 triliun," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Heru mengatakan, selain mendorong investasi fasilitas KB dan KITE juga mendorong penerimaan pajak pusat sebesar Rp 85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp 5,11 triliun.

Selain itu, fasilitas ini juga menciptakan indirect economy activities di antaranya tumbuhnya jumlah 95.251 jaringan usaha langsung.

"Kontribusi nilai ekspor KB dan KITE mencapai Rp 780,83 triliun atau setara dengan 34,37 persen. Nilai ekspor nasional, nilai tambah KB dan KITE  terhadap perekonomian Rp 402,5 triliun," ujar dia.

Sementara itu, manfaat lain yang diperoleh dari adanya fasilitas ini adalah jumlah tenaga kerja yang diserap. Sejak dicanangkan, fasilitas ini berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 1,95 juta orang, yang 97 persen dari total tersebut diisi oleh tenaga kerja lokal. 

Heru menambahkan, survei kali ini merupakan survei kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai dan hasilnya tidak jauh berbeda dari survei pertama yang dilakukan oleh Bea Cukai yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Survei kedua ini dilakukan untuk memastikan bahwa dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE tetap positif, di samping juga untuk merumuskan penajaman formulasi kebijakan selanjutnya," ujar dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini