Sukses

Misi Prabowo: Legalkan Ojek Jadi Angkutan Umum hingga Hapus Outsourcing

Prabowo dan Sandiaga mencantumkan 41 program aksi bidang ekonomi yang masuk dalam Pilar Ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah menyiapkan banyak program di sektor ekonomi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia. Program-program tersebut akan mereka jalankan jika terpilih nanti.

Dikutip Liputan6.com dari dokumen 'Visi dan Misi : Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia', setidaknya Capres dan Cawapres Nomor urut 2 mencantumkan 41 program aksi bidang ekonomi yang masuk dalam Pilar Ekonomi.

Beberapa aksi ekonomi yang dicantumkan diantaranya, jika terpilih nanti Prabowo-Sandi akan menyediakan transportasi publik murah bagi buruh pekerja dan rakyat tidak mampu dan memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum.

Prabowo dan Sandi juga menjamin hak berserikat pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi, termasuk hak atas perjanjian kerja bersama yang adil dan berkekuatan hukum.

Selain itu, berkaitan dengan buruh, pasangan nomo urut 2 ini menjanjikan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak, sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli buruh.

Selanjutnya, mereka akan merevisi jaminan pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pekerja ALih Daya

Bahkan Prabowo Sandi juga akan menghentikan kebijakan pekerja alih data atau outsourcing yang merugikan pekerja serta mengutamakan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing dalam pembukaan lapangan pekerjaan baru.

Aksi ekonomi lain yaitu meningkatkan iuran dana pensiun berdasarkan take home pay, bukan dari gaji pokok.

Selanjutnya, menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal utama dan pertama untuk meringankan beban hidup, khususnya kebutuhan papan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.