Sukses

Perhatikan 3 Hal Ini dalam Memilih Asuransi Pendidikan Anak

Hanwha Life punya komitmen yang tinggi kepada masa depan anak-anak Indonesia, salah satunya dengan meluncurkan Hanwha Kids Plan.

Liputan6.com, Jakarta - Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life), perusahaan asuransi jiwa asal Korea Selatan, meluncurkan Hanwha Kids Plan. Hanwha Kids Plan merupakan produk asuransi yang memberikan kepastian jaminan dana pendidikan dengan manfaat asuransi jiwa yang optimal.

CEO Hanwha Life Insurance Indonesia, David Yeom mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan orang tua ketika memilih produk asuransi pendidikan untuk anak. Pertama, memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan, misal memiliki jaminan kepastian dana yang dapat diterima sesuai dengan tahapan pendidikan anak.

Kedua, dana pendidikan dapat dipersiapkan sedini mungkin untuk mendapatkan manfaat yang optimal. Ketiga, memiliki manfaat perlindungan jiwa baik bagi orang tua maupun anak, terutama jika terjadi risiko terhadap jiwa orang tua yang berperan sebagai pencari nafkah.

Menurut dia, mempersiapkan dana pendidikan merupakan sebuah kebutuhan yang harus direncanakan dengan baik. Sebab, saat ini rata-rata kenaikan biaya pendidikan yang mencapai 10 persen-20 persen, berada jauh di atas rata-rata kenaikan gaji sebesar 5 persen-10 persen di Indonesia setiap tahunnya.

"Hanwha Life punya komitmen yang tinggi kepada masa depan anak-anak Indonesia, salah satunya dengan meluncurkan Hanwha Kids Plan. Kami melihat jurang yang cukup besar antara kenaikan gaji dengan biaya pendidikan. Menanggapi hal ini, tentunya orang tua harus semakin pintar dalam memilih produk finansial untuk dana pendidikan anak," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/9/2018).

‎Dia mencontohkan, pada tahun ajaran 2018/2019, biaya masuk SMU swasta di Jakarta sudah berkisar Rp 40 juta, sementara perguruan tinggi swasta unggulan sudah mencapai Rp 200 juta."Hanwha Kids Plan mencoba menjembatani jurang tersebut melalui persiapan dana pendidikan yang terjamin disertai dengan proteksi yang optimal. Kami harap Hanwha Kids Plan bisa mendukung para orang tua untuk memberikan perencanaan dana pendidikan terbaik kepada buah hati. Adapun, perusahaan menargetkan premi sebesar Rp 23,5 miliar untuk produk Hanwha Kids Plan selama periode 2018-2022," jelas dia.

‎Sebagai solusi menyeluruh untuk persiapan dana pendidikan buah hati, orang tua dapat memiliki Hanwha Kids Plan mulai dari usia anak 1 bulan. Dengan minimum Uang Pertanggungan sebesar Rp 50 juta, premi yang diberikan Hanwha Kids Plan pun cukup terjangkau dan dapat dibayar secara bulanan hingga tahunan, yakni mulai dari Rp 400 ribuan per bulan dengan masa pembayaran premi hingga anak mencapai usia 18 tahun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Manfaat

Hanwha Kids Plan memberikan 2 manfaat utama, yaitu, pertama, m‎anfaat Tahapan Dana PendidikanMemberikan kepastian dana pendidikan dengan total manfaat dapat mencapai hingga 190 persen dari Uang Pertanggungan (UP).

Pemegang Polis dapat menerima manfaat tahapan dana pendidikan sebesar 15 persen dari UP pada tahun polis ke-6 (usia anak masuk SD), 25 persen dari UP pada tahun polis ke-12 (usia anak masuk SMP), 50 persen dari UP pada tahun polis ke-15 (usia anak masuk SMU) dan 100 persen dari UP pada tahun polis ke-18 (usia anak masuk perguruan tinggi).

Kedua, Manfaat Perlindungan Jiwa Terhadap Orang Tua dan Buah Hati. ‎Apabila terjadi risiko terhadap jiwa orang tua, Hanwha Kids Plan akan membayarkan 100 persen Uang Pertanggungan dan menggantikan peran orang tua dalam membayar seluruh premi, dengan tahapan dana pendidikan anak akan tetap dibayarkan sesuai jadwal.

Sementara apabila terjadi risiko terhadap jiwa anak, Hanwha Kids Plan akan membayarkan 10 persen Uang Pertanggungan, dengan orang tua tetap membayar premi dan menerima tahapan dana sesuai jadwal.

Selain itu, Hanwha Kids Plan memberikan tambahan manfaat khusus yaitu perlindungan asuransi jiwa kecelakaan selama proses penerbitan polis. Manfaat khusus ini memberikan proteksi pada 10 hari setelah pembayaran premi pertama, apabila calon Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan, maka ahli waris akan mendapatkan 100 persen Uang Pertanggungan atau maksimal Rp 200 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.