Sukses

Adanya LPEI Dapat Beri Fasilitas Buat Dongkrak Ekspor

Pemerintah Indonesia saat ini tengah getol melakukan berbagai macam upaya untuk genjot ekspor Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia saat ini tengah getol melakukan berbagai macam upaya untuk genjot ekspor Indonesia. Ekspor barang dan jasa harus didorong untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Namun, agar ekspor tersebut tumbuh secara berkelanjutan, tentu harus didasarkan pada adanya daya saing yang menyebabkan produk lokal terus diminati oleh pasar global. 

Sebagai salah satu langkah untuk mengembangkan ekspor, Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI) atau lndonesia Eximbank menyelenggarakan "Seminar Nasional Peningkatan Ekspor Nasional dan Dukungan Pemangku Kebijakan" pada Senin (24/9/2018).

Acara yang diselenggarakan di kantor Kementerian Keuangan ini bertujuan untuk mendiseminasikan hasil riset kerja sama LPEI dan jejaring Perguruan Tinggi untuk pengembangan ekspor Indonesia (UNIED), serta merumuskan Konsensus Bersama pemangku kebijakan dalam rangka peningkatan ekspor nasional. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam sambutannya menjelaskan kehadiran LPEI selama sembilan tahun sebagai salah satu alat fiskal pemerintah dalam meningkatkan kemampuan dan pembiayaan eksportir memasuki babak baru. 

"LPEI diberi mandat oleh negara untuk membiayai ekspor bagi industri yang sifatnya prospektif dan strategis,” ujar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, menurut Sri, LPEI harus dapat menyasar penyediaan fasilitasnya ke sektor-sektor yang berdampak bagi kinerja ekspor nasional dan variabel-variabel makroekonomi lainnya serta aspek-aspek sosial. Jadi peran LPEI dapat memberikan dampak nyata dan konkrit bagi bangsa.

Berbagai riset telah dilakukan oleh UNIED bersama sama dengan LPEI. Rekomendasi yang dihasilkan perlu didiseminasi kepada pemangku kebijakan sehingga dapat diimplementasikan untuk pengembangan ekspor barang dan jasa ke depan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Total Pembiayaan LPEI

Dalam kesempatan serupa, Direktur Eksekutif lndonesia Eximbank, Sinthya Roesly, mengatakan LPEI bekerja sama dengan International Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE) IPB menghitung dampak total pembiayaan LPEI terhadap perubahan kondisi makroekonomi di Indonesia.

Dengan menggunakan analisis Computing General Equilibrium (CGE) memakai data Sistem Neraca Sosial Ekonomi Indonesia (SNSE) terkini, yaitu 2008 diperoleh kesimpulan pembiayaan agregat LPEI berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan memiliki dampak sosial. Dampaknya meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan menurunkan kemiskinan. 

Hasil kajian lainnya hasil kerja sama LPEI dengan UNIED, yaitu penelitian terkait pentingnya infrastruktur ekspor dan winning commodities ekspor lndonesia. Infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendorong efisiensi logistik dan transportasi para eksportir sehingga dapat meningkatkan daya saing. 

"Dari hasil kajian winning-commodities menjadi fokus kami dalam mendorong akselerasi ekspor winning commodities tersebut," kata Sinthya.

Hasil-hasil kajian tersebut terbuka untuk dilakukan sinkronisasi dan konfirmasi dengan para stakeholders dari Kementerian dan Lembaga untuk dapat memberi masukan.

Rekomendasi kebijakan atas kajian-kajian yang telah dilakukan UNIED diharapkan bisa diimplementasikan secara konkret serta membantu penetapan kebijakan pemerintah. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemanfaatan LPEI bagi bangsa dan negara, namun kami tidak dapat berjalan sendirian. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kehadiran dan dukungan para stakeholders dalam mendukung revitalisasi peran LPEI," ujar Sinthya.

Kegiatan seminar ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat dalam lingkup Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Perhubungan, Kementerian UKM dan Koperasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Pelaku Ekspor, Asosiasi Ekspor, dan UNIED. 

Para pemangku kebijakan dalam pertemuan ini menyepakati diperlukannya pnetapan peningkatan ekspor sebagai salah satu sasaran pokok pembangunan nasional; Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional (KD-PEN), yang mencakup penyesuaian skala usaha UKM ekspor; Penetapan komoditas dan target ekspor unggulan nasional.

Selain itu, Kebijakan tata kelola infrastruktur ekspor yang lebih baik berdasarkan satu peta jalan nasional; Pengembangan export dashboard, Forum Kerja Bersama Ekspor serta joint monitoring committee; Konsorsium Perguruan Tinggi untuk mendorong Peningkatan Jasa Pendidikan Tinggi lnbound; serta Anion Projects untuk peningkatan ekspor salah satu komoditas unggulan yang dilaksanakan dalam salah satu siklus sehingga dapat dievaluasi dampaknya. 

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.