Sukses

Bangun Bendungan Karian, RI Dapat Pinjaman dari Korsel

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkuat kerjasama dengan Korea Selatan terkait pengelolaan sumber daya air.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkuat kerjasama dengan Korea Selatan terkait pengelolaan sumber daya air. Bentuk kerjasama itu salah satunya tertuang lewat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PUPR dengan Korea Water Resources Corporation (K-Water).

"Kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan sebenarnya sudah berlangsung lama dan terus meningkat, terutama dalam pembangunan infrastruktur," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/9/2018).

Penandatangan tersebut dilakukan disela lawatan Menteri Basuki ke Korea Selatan. Lawatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Negeri Ginseng selama 3 hari, yakni pada 9-11 September 2018.

Dalam kunjungannya, Jokowi sempat meninjau Sungai Cheonggyecheon yang menjadi ruang publik esensial bagi warga Kota Seoul. Dia pun memuji peran kali itu seraya membandingkannya dengan keberadaan Sungai Ciliwung yang membelah Kota Jakarta.

"Sungai Cheonggyecheon ini jadi inspirasi yang sangat bagus supaya Ciliwung bisa bersih. Sungai ini pada 2003 kondisinya sama (seperti Ciliwung), tapi dalam waktu 2-3 tahun bisa jadi sangat bersih. Sebuah tontonan yang bisa jadi tuntunan untuk bisa digarap di Jakarta," urainya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama Infrastruktur

Sementara itu, Menteri Basuki dalam kunjungannya di Korea Selatan juga melakukan pertemuan dengan Executive Director Korea Exim Bank, Yang Hwan-joon, guna membahas rencana kerjasama lain di bidang pembangunan infrastruktur.

Salah satu bentuk kerjasama kedua negara yang kini sedang berjalan adalah pembangunan Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Banten. Dalam membangun waduk ini, Kementerian PUPR membutuhkan biaya sebesar Rp 1,07 triliun, yang sebagian pendanaannya mendapat pinjaman dari Pemerintah Korea Selatan.

Pembangunan Bendungan Karian juga diikuti pembangunan saluran pembawa air baku melalui proyek Karian Serpong Conveyance System dengan biaya sekitar Rp 2,83 triliun, yang lagi-lagi mendapat bantuan pinjaman dari Pemerintah Korea Selatan.

Jumlah dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan saluran utama sepanjang 47,9 km, sub saluran 19,15 km, dan pembangunan Ciuyah Tunnel sepanjang 1.320 meter.

Melalui conveyance, air baku dibawa hingga ke lima tempat pengolahan air atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong. Besaran nilai investasinya yakni sekitar Rp 6,56 triliun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.