Sukses

Utang Pemerintah Tembus Rp 4.253 Triliun sampai Juli 2018

Hari ini Kementerian Keuangan juga melakukan lelang SUN dan mendapat respon positif dari pasar keuangan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Juli 2018 sebesar Rp 4.253 triliun, tumbuh 12,51 persen secara year on year. Adapun utang ini berasal dari pinjaman sebesar Rp 785,49 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.467,5 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, untuk penerbitan SBN hingga 2018 telah mencapai 81,3 persen dari target. Dia optimis penerbitan SBN hingga akhir tahun mencapai target 100 persen.

"Dari segi target pencapaian SBN, telah mencapai 81,3 persen dari target. Kita masih ontrack hingga 100 persen di akhir tahun," ujar Luky di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Menurut data Kementerian Keuangan dari sekitar Rp 3.467,5 triliun penerbitan SBN, dominasi Rupiah mencapai Rp 2.674,5 triliun. Dengan masing-masing sumbangsih penerbitan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.674,5 triliun dan Surat Berharag Syari'ah Negara sebesar Rp 518,6 triliun.

Sementara itu, dominasi valuta asing atau valas mencapai Rp 793 triliun, dengan penjualan valas SUN sebesar Rp 692,11 triliun dan valas Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 100,89 triliun.

Penjualan SUN dan Surat Berharga Syariah Negara dominasi valas masing-masing mencapai 16,27 persen dan 2,37 persen dari target.

Lebih lanjut, Luky menjelaskan hari ini Kementerian Keuangan juga melakukan lelang SUN dan mendapat respon positif dari pasar keuangan. Terbukti lelang tersebut ditargetkan mampu terjual sebesar Rp 10 triliun, namun penawaran yang masuk melebihi target yaitu sebesar Rp 34 triliun.

"Hari ini kita juga melakukan lelang, ditengah keraguan pasar efek yang terjadi Turki. Target SUN yang kita tetapkan sebesar Rp 10 triliun, yang masuk sekitar Rp 34 triliun. Namun kita batasi, realisasinya sekitar Rp 16,5 triliun," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani: Berita soal Menkeu Jual Bali Buat Bayar Utang Hoaks

Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa kabar pemerintah akan menjual Bali untuk bayar utang tidak benar atau hoaks. Menurut dia, peredaran berita tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang pemerintah, kebijakan fiskal, dan keuangan negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI. 

Sri Mulyani pun akan menempuh jalur hukum bagi pelaku penyebar berita hoaks ini.

Berikut pernyataan lengkap yang dikutip dari akun resmi Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (13/8/2018):

"Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan 'Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang'. Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.

Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share.Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri - untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan.Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab - Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR. Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas.

Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI.Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini