Sukses

Pelototi Arus Mudik, Menhub Buka Posko Angkutan Lebaran

Menhub melepas posko mudik 2018 di kantor Kemenhub.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pagi ini melepas tim posko mudik 2018 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan (Kemennhub). Posko mudik ini diselenggarakan selama 18 hari, dimulai dari H-8 (7 Juni 2018) sampai dengan H+8 (11 Juli 2018).

Dengan dilepasnya tim ini, setiap petugas dari Kemenhub, Dinas Perhubungan (Dishub), serta seluruh stakehokder terkait mulai melaporkan kondisi arus lalu lintas, baik dari darat, kereta api, laut, dan udara.

Dalam apel pelepasan kali ini, Budi Karya meminta kepada seluruh pejabat atau personel Kemenhub, selain memantau di Posko Pusat Kemenhub, melakukan monitoring langsung di lapangan, baik pada masa persiapan maupun saat pelaksanaan angkutan Lebaran.

"Apa yang kita lakukan ini guna menjamin penyelenggaraan di setiap daerah berjalan tertib, aman, terkendali, dan lancar," kata Budi Karya di kantornya, Kamis (7/6/2018).

Selain itu, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu juga kembali mempromosikan kepada para pemudik untuk mengunduh aplikasi Ayo Mudik.

Dengan aplikasi ini, kata Menhub, pemudik akan lebih nyaman selama perjalanan mudik Lebaran. Mengapa demikian?

Dengan aplikasi Ayo Mudik tersebut, para pemudik dapat mengetahui informasi tentang cuaca, jalur mudik, posko keamanan (pos polisi), posko kesehatan, SPBU dengan kios pertamina, rest area, masjid dan bengkel sesuai dengan lokasi keberadaan pemudik. Selain itu, dilengkapi juga dengan nomor telepon darurat yang dapat dihubungi setiap saat.

"Aplikasi Ayo Mudik yang dibangun berkat kerja sama yang baik antar-kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2018," Budi Karya menambahkan. 

Meski demikian, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ketika mudik. Ia menyarankan untuk menggunakan angkutan umum atau fasilitas mudik gratis yang diselenggarakan berbagai pihak. Karena selama ini, penyumbang angka kecelakaan lalu lintas terbesar dari kendaraan bermotor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi pada Jumat dan Sabtu Ini

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan bergeser dari kebiasaan di tahun-tahun sebelumnya. Prediksinya akan terjadi pada Jumat-Sabtu, 8-9 Juni 2018. 

Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan, Kemenhub sebelumnya memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 dan H-2. Hal ini sama seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Puncak Lebaran tahun ini baru. Kita melakukan survei potensi pemudik, Maret lalu sudah kita lakukan. Ini line dengan data story kita di mana waktu favorit (masyarakat mudik) pada H-3 dan H-2," ujar dia di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Namun, lantaran adanya tambahan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, ujar Cucu, puncak arus mudik diperkirakan akan bergeser, yaitu maju lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan adanya cuti bersama, kita survei lagi. Puncaknya bergeser menjadi H-7 dan H-6, atau Jumat-Sabtu (8-9 Juni 2018) jadi puncak arus mudik," tutur Cucu.

Sebagai antisipasi dari puncak arus mudik tersebut, Kemenhub juga telah mengimbau angkutan barang, seperti truk, untuk tidak melintas di ruas Tol‎ Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. Imbauan itu berlangsung pada 8 Juni pukul 18.00 WIB hingga 9 Juni pukul ‎24.00 WIB.

Cucu mengatakan, imbauan ini menyusul prediksi pergeseran puncak arus mudik Lebaran tahun ini akibat adanya cuti bersama tambahan yang telah ditetapkan pemerintah.

‎"Mulai Jumat, 8 Juni jam 18.00 WIB sampai tanggal 9 jam 24.00 diimbau untuk tidak beroperasi. Untuk untuk Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. Jalan arteri nasional tidak masalah. Tidak ada larangan, kecuali ditetapkan," ucap dia.

Namun demikian, pembatasan angkutan barang pada arus mudik Lebaran tetap berlaku. Pembatasan tersebut berlaku pada H-3 sampai H-1 dan H+6 hingga H+8 Lebaran.

"Terkait pembatasan angkutan barang H-3 sampai H-1 dan H+6 sampai H+8. Berdasarkan hasil survei terkini kita antisipasi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.