Sukses

Kerugian Korban Investasi Bodong Capai Rp 100 Triliun

Maraknya penipuan investasi ilegal atau investasi bodong salah satunya karena oleh rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, maraknya penipuan investasi ilegal atau investasi bodong salah satunya karena oleh rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia yang hanya 29,7 persen.

Wimboh menjelaskan, tingkat literasi masyarakat Indonesia masih belum cukup tinggi. "Berdasarkan hasil survei tahun 2016, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan hanya mencapai 29,7 persen," jelas dia. Jumat (25/5/2018).

Tingkat literasi memang mengalami kenaikan, tetapi tidak signifikan. Artinya, masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai keuangan.

"Naik dari 2013 yang sebesar 21,8 persen. Secara spasial indeks literasi atau pemahaman masyarakat di pulau Jawa berkisar 34 persen-40 persen, lebih baik daripada di luar Jawa," ujarnya.

Rendahnya tingkat literasi tersebut berkorelasi dengan maraknya korban akibat kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal.

Wimboh mengungkapkan, kerugian dalam 10 tahun terakhir yang diakibatkan imvestasi bodong tersebut mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

"Seperti kita ketahui, total kerugian akibat kegiatan investasi ilegal dalam 10 tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Tentunya ini perlu kita cegah. Kita akan perkuat dan prioritaskan aspek pencegahan, sehingga setiap kegiatan investasi ilegal tidak sampai menimbulkan korban dalam jumlah yang signifikan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Tidak Ideal

Wimboh menjelaskan, masyarakat cenderung paham terhadap produk perbankan, tetapi sangat kurang memahami produk-produk pasar modal.

"Jika kita melihat lagi lebih dalam mengenai pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan, masyarakat cenderung paham terhadap produk perbankan, namun sangat kurang memahami produk-produk pasar modal."

Kondisi ini tentu sangat tidak ideal, tidak hanya dalam konteks perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, tetapi juga mempertimbangkan perlunya sumber-sumber pendanaan yang memadai untuk membiayai proyek strategis yang dicanangkan Pemerintah, yang diharapkan ke depan akan semakin dominan berasal dari sektor pasar modal.

"Salah satu tugas Satgas Waspada Investasi ialah melakukan edukasi. Tentu ini menjadi tugas kita semua untuk mencoba mendidik masyarakat, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan sektor jasa keuangan. Salah satu tugas Satgas Waspada Investasi terkait hal ini ialah melakukan edukasi kepada pelaku industri sektor jasa keuangan dan juga masyarakat." tutup dia.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.