Sukses

Ogah Pasok Batu Bara untuk Listrik, Perusahaan Bisa Kena Sanksi

Kementerian ESDM menyiapkan sanksi bagi perusahaan tambang batu bara yang enggan mensuplai batu bara untuk listrik dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sanksi untuk perusahaan tambang batu bara yang ‎tidak mau memasok ke sektor kelistrikan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, perusahaan batu bara yang tidak memenuhi pasokan batu bara ke dalam negeri, khususnya untuk sektor kelistrikan sebesar 25 persen dari total produksi, maka akan dikenakan sanksi pemotongan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun berikutnya.

"Kalau tidak mau mensuplai, pertama RKAB akan dikurangi. RKAB tahun depan akan dikurangi sesuai dengan kewajiban," kata Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Menurut Bambang, ‎pemerintah telah mengeluarkan peraturan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan, dengan harga tertinggi sebesar USD 70 per ton.

"Jadi untuk batu bara kami membuat patokan pak. Patokan harga penjualan batu bara," tuturnya.

‎Bambang mengungkapkan, sampai 22 Mei 2018, batu bara yang sudah diserap sektor kelistrikan mencapai 32,6 juta ton. Batu bara tersebut dipasok dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebanyak 16,9 juta ton.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 4,2 juta ton, IUP Penanam Modal Asing (PMA) sebanyak 117,2 ribu ton, IUP lainnya 11,4 juta ton.

"Untuk total realisasi penyerapan batu bara sektor kelistrikan sampai 22‎ Mei sebesar 32,6 juta ton," ‎tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Adaro Indonesia

Direktur PT Adaro Indonesia, Lie Luckman, mengatakan batu bara DMO (Domestic Market Obligation) untuk kelistrikan yang dipasok perusahaannya melampaui target 25 persen yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.

Dia menjelaskan, rencana produksi batu bara hingga April tahun ini sebanyak 14,1 juta ton. Dengan perhitungan 25 persen untuk DMO, maka perusahaan harus memasok 3,5 juta ton. Kenyataannya realisasi batu bara untuk DMO hingga April 2018 sebanyak 4,1 juta ton.

"Januari-April ini rencana produksi 14,1 juta ton. Jadi 25 persennya 3,5 juta ton. Pemenuhan DMO periode Januari-April mencapai 4,1 juta. Sehingga sekitar 580 ribu MT lebih tinggi daripada rencana," ungkap Lie. 

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa saat ini batu bara yang diproduksi Adaro dipasok ke delapan pembangkit listrik, seperti Cirebon Electric Power, General Energi Bali, PLTU Paiton, Jawa Power, PJB Indonesia Power, dan PLTU Jeneponto.

"Ke semua (pembangkit) itu sesuai permintaan yang kami dapatkan. Selalu ada koordinasi antara kami dengan pembangkit listrik yang kami suplai. Selalu ada komunikasi berkala. Jadi kami sudah penuhi semua permintaan PLTU tersebut," tandasnya. 

Lukman mengatakan rencana produksi batu bara Adaro Indonesia di 2018 sebesar 50 juta ton. Dengan demikian, jumlah batu bara yang harus dipasok untuk kelistrikan sebanyak 12,5 juta ton ,yang lain merupakan 25 persen dari total produksi.

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini