Sukses

Jokowi Lantik 9 Komisioner KPPU Periode 2018-2023

KPPU akan terus bersinergi dengan pemerintah guna menjaga iklim berusaha yang baik di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara.

Pelantikan sembilan komisioner tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81P Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Komisioner KPPU tertanggal 27 April 2018.

Salah satu anggota komisioner yang dilantik, Chandra Setiawan, mengatakan, ‎sembilan komisioner yang dilantik siang ini merupakan angkatan keempat sejak berdirinya KPPU 18 tahun lalu.

"P‎ertama kami harus mengucapkan terima kasih kepada Presiden.‎ Karena dalam sejarah berdirinya KPPU, sudah tiga angkatan, ini angkatan keempat baru dilantik oleh Presiden.‎ Ini sejarah bagi KPPU, menunjukkan penghargaan negara terhadap eksistensi kepada KPPU," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut Chandra, KPPU akan terus bersinergi dengan pemerintah guna menjaga iklim berusaha yang baik di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan sektor usaha di dalam negeri bisa terus tumbuh secara berkeadilan.

"Tentu saja kami akan berusaha bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, termasuk Kapolri dalam konteks ketahanan pangan. Sehingga kehadiran KPPU dirasakan kita semua, khususnya di dalam hal menjaga situasi yang kondusif bagi pelaku usaha baik besar, menengah, kecil dan mikro," kata dia.‎

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Nama Komisi KPPU

Adapun sembilan Anggota Komisi masa bakti 2018-2023 yang dilantik antara lain:

1. M. Afif Hasbullah

2. Chandra Setiawan

3. Dinni Melanie

4. Guntur Syahputra Saragih

5. Harry Agustanto

6. Kodrat Wibowo

7. Kurnia Toha

8. Ukay Karyadi

9. Yudi Hidayat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.