Sukses

Bappenas Bikin Terobosan buat Pembiayaan Proyek PLTU Meulaboh

Bappenas memfasilitasi penerbitan perdana instrumen keuangan berupa surat berharga perpetual (SBP) untuk PLTU Meulaboh.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Tim Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemeritah (PINA) tengah memfasilitasi perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Meulaboh 2x200 MW. Proyek PLTU Meulaboh dibangun melalui skema bisnis Independent Power Producer (IPP).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menuturkan, proyek ini akan dibangun dengan skema IPP meIaIui konsorsium PT PP Energi, China Datang Overseas Investment Co. (CDTO), dan PT Sumberdaya Sewatama untuk mendapatkan pembiayaan alternatif yang bersumber dari dana non-anggaran pemerintah.

"Dari beragam sektor yang menjadi perhatian daIam upaya membangun infrastruktur di seluruh wiIayah Indonesia secara merata, sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu fokus utama dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing bangsa meIaIui ketersediaan energi Iistrik yang memadai. Demi mewujudkan mimpi tersebut, pemerintah mendorong peran aktif BUMN dan swasta untuk turut serta mengembangan sektor ini meIaIui skema bisnis IPP," kata Bambang di Kantornya, Selasa (17/4/2018).

Bappenas melalui tim PINA, lanjut Bambang akan memfasilitasi penerbitan perdana instrumen finansial berupa Surat Berharga Perpetual (SBP) yang dianggap memillki fitur yang sangat atraktif dalam pembiayaan investasi dari dana non-anggaran pemerintah. Dia menuturkan, penerbitan skema SBP merupakan sejarah baru di lndonesia untuk instrumen investasi.

"SBP menawarkan instrumen non konvensional bagi para investor dana jangka panjang di Indonesia seperti asuransi, dana pensiun dan lain-lain. Dengan bergulirnya SBP dana-dana jangka panjang dapat dialirkan Iangsung ke sektor riil meIalui fitur Mezzanine Financing," kata Bambang

Lebih lanjut Bambang mengatakan, skema investasi SBP adalah suatu terobosan dalam menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara masif di Indonesia. Hal ini tidak akan tercapai tanpa ada kemauan dari kementerian lembaga terkait untuk melakukan kolaborasi secara inklusif dengan mengedepankan kepentingan rakyat. "Terutama hal ini dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator di pasar keuangan Indonesia," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sedangkan dalam Proyek PLTU Meulaboh, SBP akan diterbitkan oleh PT PP (Persero) Tbk selaku induk dari PT PP Energi. Sementara jumlah dana yang dapat dipenuhi melalui skema ini diharapkan berjumlah Rp 8 triliun. Secara bertahap akan dipenuhi dalam periode empat tahun, dengan alokakasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit PLTU ini saja.

Penerbitan SBP ini akan dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar yang dikelola oleh PT Ciptadana Asset Management, dengan potensi penambahan sebesar Rp1,3 triliun melalui Danareksa Capital.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan instrumen di pasar modal dalam pembiayaan infrastruktur, mengingat pasar modal Indonesia memiliki berbagai instrumen pendanaan jangka panjang yang sesuai dengan karakteristik proyek-proyek infrastruktur. SBP yang diterbitkan ini juga dapat menjadi underliying dari produk pengelolaan investasi di pasar modal yang juga ditujukan bagi pembiayaan infrastruktur seperti RDPT dan DINFRA.

"Kami juga apresiasi terobosan kreatif dalam pembiayaan proyek infrastruktur di Indonesia yang dilakukan Bappenas dan berharap agar terobosan ini dapat menjadi inspirasi dan diikuti oleh BUMN atau swasta lainnya dalam pembiayaan berbagai proyek infrastruktur," kata dia.

CEO Pina Center for Private Investment, Eko Putro Adijayanto mengatakan, momentum penerbitan SBP tersebut dapat menjadi sentimen positif dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia. Pihaknya mengatakan akan terus bersinergi dan koordinasi yang baik dengan OJK, Kementerian BUMN dan pemangku lainnya dalam menciptakan ekosistem pembiayaan investasi yang kondusif.

"Dengan penerbitan SBP ini melalui skema PINA, kami akan terus berinovasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah dengan skema pembiayaan kreatif sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.