Sukses

Dari Negara Mana Saja RI Impor Garam?

Pemerintah kembali membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton pada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah memutuskan impor beras, pemerintah kembali membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton pada 2018. Jumlah tersebut keluar setelah ada perbedaan data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hanya merekomendasikan 2,1 juta ton per tahun.

Dari data yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Rabu (24/1/2018), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor garam industri oleh Indonesia dari sejumlah negara pada 2017 sebesar US$ 83,59 juta dengan volume seberat 2,55 juta ton.

Nilai impor tersebut mengalami penurunan tipis dari periode 2016 yang tercatat senilai US$ 86,01 juta. Sedangkan dari sisi volume, impor garam di 2017 naik dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebanyak 2,14 juta ton.

"Itu impor garam untuk industri," kata Kepala Seksi Statistik Impor BPS, Herry Sulaiman saat dihubungi Liputan6.com.

Berikut negara-negara pemasok garam industri ke Indonesia besertanilainya sepanjang Januari-Desember 2017 dibandingkan periode yangsama 2016:

1. Australia

2017 : US$ 76,09 juta2016 : US$ 70,33 juta

2. India

2017 : US$ 5,75 juta2016 : US$ 12,56 juta

3. Selandia Baru

2017 : US$ 1,16 juta2016 : US$ 1,22 juta

4. Denmark

2017 : US$ 203,22 ribu2016 : US$ 126,66 ribu

5. Jerman

2017 : US$ 158,18 ribu2016 : US$ 1,03 juta

6. Negara lainnya

2017 : US$ 275,20 ribu2016 : US$ 757,43 ribu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menteri Susi: Impor Garam Terlalu Besar

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan keputusan pemerintah untuk membuka keran impor garam sebanyak 3,7 juta ton terlalu besar dan seakan mengabaikan peran petani garam lokal.

Susi menuturkan, jumlah impor garam seharusnya dapat diperkecil menjadi 2,1 juta ton saja. "KKP telah menghitung dan memastikan bahwa untuk impor garam, kuota yang kita rekomendasikan hanya 2,1 juta ton saja," ujarnya di hadapan Komisi IV DPR-RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Senin (22/1/2018).

Dia menjelaskan, keputusan impor berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi beberapa kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut seakan menghiraukan rekomendasi KKP.

"Keputusan untuk mengimpor (garam) 3,7 juta ton adalah override dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan. Mereka tidak mengindahkan daripada rekomendasi KKP yang hanya menyarankan impor sebesar 2,1 juta ton saja," ucapnya.

"Saya mohon ini tidak dipolitisir, karena KKP sudah lebih dari 15 tahun melakukan impor garam, jauh dari sebelum saya menjadi menteri," ucap dia.

Acuan pengecilan jumlah impor garam itu juga diambil Susi setelah mengacu kepada peran petani lokal.

"Pertimbangan kami memutuskan impor 2,1 juta ton juga karena menyadari, melihat dan telah menginvestigasi, bahwa hasil garam petani cukup bagus dan banyak untuk mencukupi konsumsi masyarakat," dia menjelaskan.

3 dari 3 halaman

Keputusan Impor Garam

Untuk diketahui,  Pemerintah membuka impor garam industri sebesar 3,7 juta ton. Pembukaan keran impor garam bertujuan untuk menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam.

Keputusan impor ini menjadi kesepakatan rapat koordinasi beberapa kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/1/2018).

Kementerian tersebut di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Kita memutuskan 3,7 juta ton per tahun,‎" kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin mengaku, sebelum ada keputusan volume impor garam industri, terjadi perdebatan karena Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan volume impor yang jauh lebih rendah, yaitu sebesar 2,2 juta ton per tahun.

Namun karena data yang diajukan tidak jelas, maka‎ volume yang ditetapkan 3,7 juta ton per tahun. Jumlah ini atas usulan Kementerian Perindustrian sesuai dengan konsumsi garam kalangan industri. ‎

"Pada waktu jumlahnya berapa, memang terjadi perbedaan pendapat. Perindustrian keluar dengan angka kebutuhan industri 3,7 juta ton per tahun, dari Kementerian Kelautan Perikanan berdasarkan rapat mereka dengan BPS minta 2,2‎. Kemudian kita tanya BPS, Anda datanya dari mana? memangnya tahu industrinya?. Kemudian dia mulai bilang ya sebenarnya sampel‎," papar Darmin.

Menurut Darmin, impor garam akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan keb‎utuhan. Kedepannya pemerintah akan mengevaluasi impor garam sesuai dengan kondisi yang ada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.