Sukses

Genjot Transaksi Nontunai di Tol, Biaya Kartu E-Money Gratis

Konsumen hanya membayar saldo untuk uang elektronik atau E-Money. Hal ini agar mendorong transaksi nontunai di jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - Pembelian kartu atau uang elektronik di jalan tol akan dibebaskan dari biaya beban kartu pada Senin pekan depan. Jadi, konsumen hanya membayar untuk saldo uang elektronik tersebut.

Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan, program ini untuk mendukung transaksi nontunai di jalan tol. Sebagaimana diketahui, semua tol hanya melayani transaksi nontunai mulai 31 Oktober 2017 mendatang.

Dia menjelaskan, biaya kartu atau uang elektronik sendiri sekitar Rp 20 ribu. Nantinya, konsumen hanya membayar saldo yang ada di dalam kartu.

"Gratis kartu tol Rp 20 ribu, bukan saldo, saldo tetap bayar," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Dia mengatakan, biaya kartu tersebut akan ditanggung badan usaha jalan tol (BUJT) dan penerbit kartu. Saat ini, penerbit uang elektronik yang terlibat yakni 4 badan usaha milik negara (BUMN) dan 1 bank swasta yakni PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA).

"Biaya dibagi BUJT dan bank," sambung dia.

Punky bilang, program ini akan berlangsung 31 Oktober 2017. Dia bilang program tersebut sudah menjadi kesepakatan antara bank dan BUJT.

"Direncanakan hari Senin sampai 31 Oktober 2017," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Akui Sulit Terapkan Transaksi Nontunai di Tol

Bank Indonesia (BI) mengaku sulit untuk mengubah perilaku masyarakat untuk menggunakan pembayaran melalui uang elektronik (e-money). Sulitnya mengubah perilaku masyarakat tersebut terlihat dari transaksi pembayaran nontunai di jalan tol.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP dan PUR) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Ferry Tumpak menjelaskan, gerakan-gerakan nontunai sudah dicanangkan sejak 2014. Namun, sampai saat ini belum banyak masyarakat yang melakukan transaksi dengan menggunakan uang elektronik.

"Terus terang saja, enggak semua masyarakat mengerti. Tapi kalau sudah mengerti, pemerintah memikirkan efisien. Pihak perbankan juga harus order dulu (kartu uang elektronik), pelan-pelan," kata dia seperti ditulis Sabtu 7 Oktober 2017.

Ferry melanjutkan selain sulit untuk mengubah perilaku masyarakat, penerapan transaksi nontunai juga terhambat dengan ketersediaan kartu atau uang elektronik yang masih belum merata. Menurutnya, ada beberapa gerbang tol yang menyediakan banyak uang elektronik termasuk fasilitas isi ulangnya, tetapi juga ada gerbang tol yang tak banyak menyediakan fasilitas tersebut.

Kepala Cabang PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Dedi menjelaskan, perseroan terus berusaha menyediakan uang elektronik untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Ia mengaku bahwa kebutuhan uang elektronik meningkat drastis sejak diberlakukannya peraturan menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 mengenai kewajiban penggunakan uang elektronik dalam transaksi di gerbang tol.

"Kemampuan kantor pusat kami mencetak 25 ribu kartu. (Kebutuhan kartu uang elektronik) 2.997 kartu rata-rata per hari sejak 1 Oktober 2017," kata dia.

Sedangkan penggunaan uang elektronik di Jalan Tol-Tangerang Merak sejak diberlakukannya pada tanggal 1 Oktober hingga 4 Oktober 2017 baru sebesar 66,11 persen.

"Kami menargetkan di tanggal 12 Oktober 2017 masyarakat sudah 100 persen cashless," kata Ega N Boga, Kepala Divisi Operasional PT Marga Mandala Sakti (MMS), operator jalan tol Tangerang-Merak.

Ega menjelaskan kalau kebutuhan kartu uang elektronik di jalan tol milik Astra Group itu sebesar 11.701 per hari. Dimana, total kebutuhan seluruhnya hingga 12 Oktober 2017 mencapai 140.407 kartu.

"Masyarakat ini ada yang langsung mempersiapkan diri, ada yang coba-coba, ada juga masyarakat yang jauh hari sebelum diberlakukan nontunai (sudah) memiliki kartu (uang elektronik)," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.