Sukses

Jumlah Uang Beredar di RI Capai Rp 5.166 Triliun Pada Juli

Jumlah uang beredar pada Juli tumbuh lebih lambat dari bulan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2017 sebesar Rp 5.166,4 triliun, atau tumbuh 9,2 persen (yoy). Pertumbuhan ini turun dibanding dengan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 10,3 persen (yoy).

Dikutip dari laman resmi BI di Jakarta, Minggu (3/9/2017), berdasarkan komponennya, perlambatan pertumbuhan uang beredar bersumber dari komponen uang kuasi dan komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) yang masing-masing tumbuh 8,1 persen (yoy) dan 12,2 persen (yoy).

Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan realisasi Juni 2017 yang masing-masing sebesar 9,2 persen (yoy) dan 13,2 persen (yoy).

BI menyampaikan, perlambatan pertumbuhan uang beredar disebabkan kontraksi operasi keuangan pemerintah pusat. Tercermin dari kewajiban kepada pemerintah pusat (simpanan pempus di BI dan perbankan) yang tumbuh meningkat dari 20,9 persen (yoy) pada Juni 2017 menjadi 37,7 persen (yoy) pada Juli 2017.

Suku bunga kredit menurun sejalan dengan kecenderungan penurunan suku bunga simpanan berjangka. Pada Juli ini, rata-rata suku bunga kredit tercatat 11,73 persen, turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 11,77 persen.

Begitupun dengan suku bunga simpanan dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan yang masing-masing tercatat 6,56 persen, 6,89 persen, dan 7,04 persen. Realisasinya turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 6,62 persen, 6,95 persen, dan 7,05 persen.

Di sisi lain, suku bunga simpanan dengan tenor 1 dan 24 bulan mengalami sedikit peningkatan masing-masing menjadi 6,32 persen dan 6,96 persen dari bulan sebelumnya sebesar 6,30 persen dan 6,95 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peredaran Uang Palsu di Indonesia Paling Rendah se-Asia Pasifik

Bank Indonesia sebelumnya memusnahkan 189.477 lembar uang palsu pagi ini. Uang palsu yang dimusnahkan tersebut bersumber dari penemuan pada 2014 hingga 2016.

Dalam hal kasus pemalsuan uang, Indonesia tergolong negara yang paling rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

"Kalau dibandingkan negara kawasan, peredaran uang palsu kita itu rendah sekali, bahkan dengan negara-negara maju sekali pun," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi di Gedung Bank Indonesia, Rabu (26/7/2017).

Ia menjelaskan, rasio adanya uang palsu pada 2015, setiap 1 juta uang yang beredar sebanyak 21 lembar ditemukan uang palsu. Pada 2016 rasio tersebut turun menjadi pada 1 juta uang beredar, terdapat 13 lembar uang palsu.

"Sementara hingga Juni 2017, peredaran uang palsu itu mengalami penurunan dari 1 juta yang diedarkan hanya 4 lembar yang ditemukan uang palsu," ujar Suhaedi.

Terus menurunnya tindak pemalsuan uang di Indonesia itu tidak terlepas dari meningkatnya koordinasi antara Bank Indonesia, Polri, dan Pengadilan Negeri. Selain itu, tingkat keamanan yang ada dalam rupiah terus ditingkatkan. Hal ini seperti terlihat pada uang emisi 2016.

Dari data Bank Indonesia, sampai Juni 2017, jumlah temuan uang palsu itu sebanyak 63.449 lembar. "Ini belum ada temuan uang emisi 2016 yang dipalsukan," ucap Suhaedi. (Yas)

Saksikan Video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.