Sukses

BTN Bangun Ribuan Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

Khusus untuk di Depok, rumah subsidi yang akan dibangun oleh BTN mencapai 6.000 unit.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan membangun rumah subsidi di beberapa provinsi. Pembangunan rumah subsidi tersebut terus dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat akan rumah masih sangat tinggi.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, pasar untuk rumah subsidi masih sangat menjanjikan. alasannya, kebutuhan penyediaan rumah bagi masyarakat berkisar antara 820.000 hingga 1 juta rumah per tahun. Selain itu, angka kebutuhan akan perumahan yang belum terpenuhi (backlog) saat ini sendiri di kisaran 10 juta sampai dengan 12 juta unit.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, BTN pun terus menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk membangun perumahan khususnya yang untuk rumah bersubsidi.

"Kalau rumah subsidi sudah jelas, PNS, pekerja, pendapatan tidak tetap konsentrasinya di situ, market masih banyak," kata dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis di Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Maryono mengatakan ada 7 titik pembangunan rumah subsidi. Jumlah rumah yang dibangun pun di atas 1.000 unit. "Jakarta masih ada Depok, Bandung, Balikpapan, Ternate, Semarang, Pekanbaru, Makassar. Itu belum termasuk yang kelas menengah," ungkap dia.

Khusus untuk di Depok, Maryono menuturkan, rumah yang akan dibangun sebanyak 6.000 unit. Rumah tersebut merupakan rumah tapak yang terdiri dari rumah subsidi dan nonsubsidi. "Depok yang Citayam, ada 6.000, tapak. Ya berapa itu macam-macam, ada subsidi dan non subisidi," terang dia.

Dia menuturkan, pembangunan rumah di Citayam sudah berjalan. Dia bilang, rumah ini akan diresmikan dalam waktu dekat. "Citayam sudah jadi, tinggal mau kita resmikan ya mungkin setelah Lebaran. Cuma kita tidak tahu siapa yang mau meresmikan," tutup dia.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) juga terus berupaya menjaga pertumbuhan sektor properti khususnya pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau rumah subsidi.

Upaya tersebut dituangkan melalui lima strategi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025.

“Strategi pertama meliputi reformasi perpajakan, retribusi perizinan daerah, pertanahan dan tata ruang. Sementara strategi kedua yaitu penyempurnaan pola subsidi perumahan,” tukas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti.

“Tiga strategi lainnya ialah mendorong adanya insentif perpajakan kepada dunia usaha, pemberian fasilitas kredit mikro perumahandan pemberdayaan masyarakat melalui bantuan teknis kelompok masyarakat, dan terakhir adalah penyediaan perumahan yang tidak hanya mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat,” ia melanjutkan.

Selanjutnya, ia juga mendorong para stakeholder bidang perumahan untuk selalu mendukung pemerintah pusat dalam membantu MBR memiliki rumah layak huni.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.