Sukses

Garuda Indonesia Gantikan Qatar Airways Angkut Jamaah Umrah

Kemenhub mengalihkan penerbangan umrah Jamaah Indonesia yang sebelumnya menggunakan Qatar Airways menggunakan maskapai lain.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan tidak mencabut lisensi terbang Qatar Airways. Kementerian Perhubungan hanya mengalihkan penerbangan umrah Jamaah Indonesia yang sebelumnya menggunakan Qatar Airways menggunakan maskapai lain.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menjelaskan‎, pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung maskapai Qatar Airways ikut dilarang terbang ke negara-negara Arab tersebut‎.

"Solusinya adalah menggantikan penggunaan Qatar Airways dengan yang lain, hari pertama kita pakai Saudi, kedua kita pakai Garuda Indonesia, hari berikutnya kita bicarakan lagi menggunakan maskapai apa‎," kata Budi Karya di Cengkareng, Rabu (7/6/2017).

"Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para Jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," lanjut dia.

Lebih lanjut Budi Karya menyampaikan, untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.

"Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar," jelas Menhub Budi.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso sudah menyatakan Ditjen Perhuhungan Udara akan memastikan para jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci menggunakan transportasi udara dari negara Qatar akan tetap beribadah dengan lancar.

Ditjen Perhubungan Udara sudah mencarikan solusi dengan mengalihkan penerbangan ke maskapai lain yang bisa mengangkut para jamaah tersebut ke Tanah Suci dengan lancar dan nyaman.

Agus juga menghimbau para jamaah agar tetap tenang dan menjalankan ibadah dengan khusuk. Selain itu juga meminta para pengelola agen perjalanan haji dan umroh yang menggunakan maskapai Qatar Airways agar melapor sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya.

Menurut Agus, kebijakan ini akan diberlakukan hingga krisis politik di Timur Tengah selesai dan penerbangan dari dan ke daerah tersebut bisa dengan lancar dilaksanakan. ‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.