Sukses

6 Aset yang Bisa Kamu Jadikan Jaminan Kredit

Dalam proses pengajuan kredit, nasabah sering diminta untuk menyiapkan aset yang dapat dijadikan agunan atau jaminan atas kredit.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam proses pengajuan kredit, nasabah sering diminta untuk menyiapkan aset yang dapat dijadikan agunan atau jaminan atas kredit yang diberikan bank. Aset ini kadang diperlukan jika nilai kredit yang diajukan cukup besar.

Agunan ini sering menjadi syarat kredit dengan agunan. Bahkan kredit usaha rakyat dengan nilai cukup besar, bank meminta nasabah untuk mengagungkan aset yang dimiliki. Aset ini bisa disita oleh bank jika Anda gagal membayar kredit. Makin tinggi nilai sebuah jaminan, makin besar bantuan kredit yang akan diperoleh.

Permintaan jaminan aset ini tidak berlaku jika nasabah mengajukan kredit tanpa agunan (KTA). Sesuai namanya, KTA tidak mensyaratkan agunan untuk proses kredit. Hanya saja, suku bunga kredit KTA lebih besar dari kredit yang membutuhkan agunan.

Agunan untuk kredit biasanya bermacam-macam, mulai dari aset properti hingga hasil perkebunan. Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan aturan dalam Peraturan Bank Indonesia (BI) No 9/PBI/2007 soal agunan.

Di bawah ini ada beberapa aset untuk jaminan kredit yang bisa digunakan seperti dikutip dari HaloMoney.co.id:

1. Rumah atau Properti

Rumah, tanah, kebun, sawah, dan aset lain yang berupa properti bisa dijadikan agunan agar kamu memperoleh kredit. Namun perlu diketahui properti tersebut harus memiliki surat yang lengkap sebelum dijadikan jaminan.

Pastikan Anda memiliki sertifikat tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), surat pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lain-lain. Kalau dokumen kurang lengkap, pihak bank atau penyedia pinjaman akan menolak permohonan kredit Anda.

Biasanya jumlah bantuan kredit yang didapatkan dengan jaminan properti cukup besar mencapai miliaran. Selain itu, Anda tetap boleh kok menempati rumah atau menggunakan tanah yang sudah Anda  jaminkan tersebut.

2. Kendaraan Bermotor

Surat kepemilikan mobil dan motor seperti STNK dan BPKB adalah agunan yang paling popular untuk mereka yang ingin dapat pinjaman uang cepat yang plafonnya di bawah Rp 100 jutaan.

Meskipun demikian, kamu harus meyakinkan kalau kondisi motor atau mobil kamu sangat baik dan layak jadi jaminan. Keuntungan yang lain, kamu tetap bisa memakai mobil atau motor yang jadi jaminan kredit tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Produk Investasi


3. Produk Investasi

Ternyata investasi seperti saham, deposito, dan surat berharga bisa juga dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank. Khusus saham yang diterima sebagai jaminan haruslah masih aktif diperdagangkan di bursa saham dan surat berharga yang dijaminkan, juga punya nilai investasi yang tinggi.

Sementara itu, deposito sebagai jaminan masih belum begitu populer meskipun sejumlah bank menerima deposito sebagai jaminan kredit. Bila deposito dijadikan jaminan, maka Anda harus rela menyimpan bilyet/sertifikat deposito di bank. Selama masa kredit, deposito itu tak bisa Anda tarik atau pergunakan.

4. Surat Keterangan (SK) Pegangkatan Pegawai

Kalau kamu merupakan karyawan tetap di sebuah perusahaan atau pegawai negeri sipil (PNS), kamu bisa menjadikan surat keterangan (SK) pengangkatan kamu sebagai jaminan ke bank untuk mengambil kredit.

Ini untuk menjamin bahwa Anda memiliki penghasilan dan aset lain yang disediakan perusahaan seperti tabungan pensiun dan lain-lain untuk para karyawan.

3 dari 3 halaman

Mesin Pabrik


5. Mesin Pabrik

Pengusaha pabrik yang kehabisan modal biasanya dapat menjadikan mesin pabriknya sebagai jaminan untuk mendapatkan modal kredit dari bank. Mesin yang dijamin haruslah masih bagus dan masih bisa dipakai sehingga bisa tetap berproduksi.

Baca: Berburu Tiket Murah? Datangi Travel Fair Berikut Ini

6. Emas

Selain mudah dijual, emas ternyata bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit. Yang biasa menerima emas sebagai jaminan kredit biasanya PT Pegadaian yang memiliki banyak kantor cabang dan kantor unit di setiap pojok kota.

Jika Anda menjadikan emas sebagai jaminan, Anda akan mendapatkan pinjaman sebesar 85 persen dari total nilai emas yang Anda jaminkan di PT Pegadaian. Lumayan kan?

Sebenarnya, dengan menjaminkan aset untuk mendapatkan kredit, kamu harus berusaha keras untuk bisa menebusnya kembali. Secara tidak langsung kredit dengan agunan ini memang membuat pemohon kredit lebih bertanggung jawab dengan menyelesaikan utang mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini