Sukses

Target Menteri Susi Kumpulkan PNBP Rp 950 Miliar pada 2017

Kementerian Kelautan menargetkan tambahan PNBP berasal dari kenaikan harga patokan ikan oleh kementerian perdagangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ditargetkan mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 950 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Dalam mengejar target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak akan membebani pelaku usaha atau pemilik kapal.

Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Saifuddin mengatakan, KKP relah mendapatkan alokasi pagu PNBP sebesar Rp 950 miliar di APBN 2017. Pagu tersebut sudah ditetapkan Kementerian Keuangan dan disahkan DPR.

"PNBP di tahun ini targetnya Rp 950 miliar, angka yang fantastis," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor KKP, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Jika Polri menaikkan tarif biaya STNK, BPKB, dan SIM untuk mengejar kenaikan target PNBP, berbeda dengan KKP. Saifuddin mengatakan, dalam rangka mencapai target, pemerintah tidak akan membebani pelaku usaha atau pemilik kapal.

"Kita tidak mengejar dari jumlah penetapan standarnya, tapi kita ingin tingkatkan kualitas, seperti kapal-kapal yang seharusnya berizin di pusat dan dari hasil pengukuran ulang kapal-kapal untuk mendapatkan PNBP yang selama ini hilang akibat markdown," tutur dia.

Dia menuturkan, KKP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah melakukan pengukuran ulang sebanyak 2050 kapal di seluruh Indonesia hingga pertengahan tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 persen kapal sudah diselesaikan.

"Kapal-kapal yang di tahun sebelumnya tidak membayar PNBP, kita akan kejar di situ," tambah Saifuddin.

Selanjutnya, Saifuddin mengakui, KKP akan mengidentifikasi kapal-kapal yang mengantongi izin dari pemerintah daerah. "Mana kapal di atas 30 GT, alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, kita kawal supaya dapat tambahan PNBP," dia menjelaskan.

Saifuddin berharap, tambahan PNBP di tahun ini bisa diperoleh dari kenaikan harga patokan ikan oleh Kementerian Perdagangan. Pembahasan tersebut belum mencapai kesepakatan bersama.

"Kalau harga pastokan ikan naik sedikit oleh Kementerian Perdagangan, maka bisa nambah jumlah PNBP. Tapi ini belum ada kata sepakat," ujar Saifuddin.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar mengatakan, nilai PNBP yang dikumpulkan KKP melonjak drastis di 2016 menjadi Rp 360,86 miliar. Dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 77,49 miliar, realisasi PNBP di 2016 meroket 462,82 persen.

"KKP berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp 360,86 miliar di 2016 dari sumber daya alam. Ini adalah pencapaian tertinggi selama KKP ada," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini