Sukses

Pemerintah Batasi Konsumsi Elpiji 3 Kg, Berapa Harganya?

Pemerintah akan membatasi pembelian untuk penyaluran subsidi elpiji tepat sasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan uji coba penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran dengan menjatahi konsumsi elpiji ukuran 3 Kilo gram (Kg). Lalu bagaimana dengan harganya?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, ‎harga elpiji di wilayah yang menjadi sasaran uji coba subsidi tepat sasaran tidak mengalami perubahan yaitu sekitar Rp 20 ribu untuk tingkat eceran.

‎"Itu het (harga eceran tertinggi). Tidak berubah (harganya)," kata Wiratmaja, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Wiratmaja menuturkan, dalam  penyaluran subsidi elpiji tepat sasaran hanya memberlakukan pembatasan pembelian, untuk rumah tangga dijatah tiga tabung per bulan.

"Kalau dia belinya sudah lebih dari tiga tidak bisa. Sementara tidak (berubah harganya).Itu normal saja. Tapi kita batasi yang belinya," tutur Wiratmaja.

Wiratmaja melanjutkan, untuk menerapkan penyaluran subsidi elpiji akan memanfaatkan media kartu atau telepon selular yang sudah diisi uang elektronik. Media tersebut akan dihubungkan dengan alat pencatat yang tersedia di agen maupun pangkalan

‎"Jadi untuk keluarga yang berhak nanti pakai kartu ini, atau pakai hp-nya dapat code dan paswordnya, kemudian tinggal tempelin," ujar Wiratmaja.

Direktur Pembinaan Hilir Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Setyo Rini Tri mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Migas Kementerian‎ ESDM sedang melakukan pendataan ulang masyarakat Tarakan yang menggunakan elpiji 3Kg. Diperkirakan setelah hari raya Idul Fitri pendataan selesai dan uji coba penyaluran elpiji bersubsidi langsung dilakukan.

Jika penyaluran subsidi tepat sasaran tersebut di terapkan, maka ada penjatahan elpiji bersubsidi, sebanyak 3 tabung perbulan untuk rumah tangga dan 10 tabung per bulan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).

Rini menuturkan, untuk tahap percobaan ini Ditjen Migas Kementerian ESDM akan menggunakan data masyarakat yang mendapat paket perdana elpiji bersubsidi 3 Kg jadi tidak langsung menggunakan da‎ta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K.

"Data basic kita dulu lalu kita perbarui sama kecamatan, kelurahan," ungkap Rini.

Rini melanjutkan, data TNP2K belum digunakan karena untuk menghindari keresahan masyarakat. Lantaran jika mengacu data TNP2K banyak masyarakat yang tidak berhak menikmati elpiji bersubsidi.

Dari 56 juta masyarakat yang menikmati elpiji bersubsidi saat ini hanya 16 juta yang berhak menurut data TNP2K. Karena itu, penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran dilakukan bertahap.
‎
"Tidak jadi (pakai data TNP2K) Kalau itu kita terimanya 56 juta. Tiba-tiba jadi 16 juta kan jadi kisruh. Terlalu kecil. Kita bertahap," tutur Rini.‎ (Pew/Ahm)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.