Sukses

Kemenkeu Minta Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Bermanfaat

Pemerintah akan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 50 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50,6 triliun dalam APBN 2016. Penghematan tersebut berasal dari pemotongan biaya perjalanan dinas, seminar, sampai membenahi program-program di kementerian/lembaga supaya lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan, pemerintah akan melakukan efisiensi belanja negara, salah satunya belanja operasional. Belanja operasional ini meliputi pemangkasan anggaran rapat, seminar, perjalanan dinas maupun menginstruksikan K/L melakukan identifikasi program dan kegiatan masing-masing institusi.

"Kita ingin berhemat untuk belanja operasional supaya setiap rupiah dimanfaatkan untuk program prioritas atau sesuatu yang produktif. Program pemerintah harus lebih tepat sasaran," kata dia di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Dalam pembenahan program atau kegiatan K/L, ujar Askolani, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan penggunaan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Itu artinya ke depan, setiap K/L harus merujuk pada satu data, yakni dari BPS.


"Jadi dengan data-data ini, kita bisa memetakan orang-orang yang layak dibantu untuk subsidi atau bantuan kesehatan, dan program sosial lainnya. Jadi digunakan satu data dari BPS, tidak lagi banyak data yang hanya menimbulkan missleading," kata Askolani.   

Menurut Askolani, penghematan belanja modal sangat dimungkinkan, misalnya untuk proses beeding. Walaupun demikian, pengeluaran pemerintah terutama dari belanja modal akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal selanjutnya.

"Belanja modal sudah naik 3 kali lipat, jadi jangan takut tidak terserap. Sudah kelihatan kok hasilnya di mana pertumbuhan ekonomi kuartal I ini 4,92 persen, sama dengan belanja pemerintah. Apalagi realisasinya lebih tinggi dibanding kuartal I 2015. Jadi jangan takut," dia menjelaskan.  

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai Sidang Tahunan Islamic Development Bank (IDB) sebelumnya mengungkapkan, pemerintah akan melakukan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 50 triliun.  

"Penghematan itu bagian dari apa yang saya pernah sampaikan. Kita akan melakukan penghematan sebesar Rp 50 triliun. Jadi yang dikurangi belanja operasional," ujarnya.

Presiden Jokowi pun telah menandatangani aturan penghematan anggaran pada 12 Mei 2016 lalu. Aturan tersebut adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan APBN 2016.

Dalam rangka penghematan dan pemotongan belanja itu, Presiden menginstruksikan masing-masing kementerian dan lembaga melakukan identifikasi secara mandiri terhadap program dan kegiatan di dalam Rencana Kerja dan Anggaran kementerian dan lembaga Tahun Anggaran 2016 yang akan dihemat dan memastikan anggarannya tidak dicairkan melalui blokir mandiri (self blocking).

Dalam inpres tersebut juga ditegaskan, penghematan dan pemotongan belanja Kementerian dan Lembaga dilakukan utamanya terhadap belanja perjalanan dinas dan paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim dan kegiatan, biaya rapat, iklan, dan operasional perkantoran lainnya.

Adapula penghematan belanja dari pembangunan gedung dan kantor, pengadaan kendaraan dinas dan operasional, sisa dana lelang atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum terikat, dan kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan (carry over) ke tahun anggaran berikutnya.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini