Sukses

Menteri Susi Minta Tiongkok Tak Intervensi Penegakan Hukum RI

Pemerintah tengah gencar melakukan pemberantasan terhadap illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Tiongkok meminta Indonesia memulangkan delapan anak buah kapal (ABK) yang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Ilegal Fishing KKP atau Satgas 115. Pihak Indonesia menangkap delapan ABK tersebut lantaran telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesis di perairan Natuna.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai, permintaan pemerintah Tiongkok tersebut merupakan intervensi Tiongkok terhadap penegakan hukum di Indonesia. Terlebih lagi saat ini pemerintah tengah gencar melakukan pemberantasan terhadap illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.

"Itu bentuk intervensi pada penegakan hukum Indonesia dalam rangka IUU fishing. Semestinya pemerintah Tiongkok lebih bijaksana untuk tidak mengintervensi upaya penegakan hukum di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Susi mengatakan, dalam beberapa kali pertemuan dengan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, telah terjadi kesepakatan antar kedua negara untuk saling menghormati penegakan hukum di wilayah perairan masing-masing. Selain itu, Tiongkok juga menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan IUU fishing di Indonesia.

"Dalam beberapa pertemuan dengan Dubes Tiongkok, kami sudah sepakat untuk penegakan IUU fishing. Dengan adanya ini menjadi tindakan ambigu pemerintah Tiongkok. Saya menghormati supermasi dan kebesaran bangsa Tiongkok. Dan kami meniru penegakan hukum di sana tetapi kenapa penegakan hukum kita diintervensi," kata dia.

Selain itu, Susi juga berharap pemerintah Tiongkok juga memisahkan persoalan pemberantasan IUU fishing ini dengan hal-hal yang bersifat kenegaraan. Menurutnya, sikap Tiongkok ini malah akan menarik lebih banyak negara lain yang tidak memiliki keterkaitan untuk ikut campur dalam persoalan tersebut.

"Saya berharap pemerintah Tiongkok bisa memisahkan IUU fishing dengan hal lain yang bersifat kenegaraan. Kita sudah komitmen menegakan IUU fishing. Insiden sepeti ini akan mengundang negara-negara besar yang tidak berkitan dengan isu di laut China Selatan untuk ikutan meramaikan dan buat situasi tidak kondusif," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.