Sukses

Operator Anggap Tarif Tol Layak Naik

Sesuai aturan, kenaikan tarif tol sekitar dua tahun sekali.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menaikkan tarif di 15 ruas tol mulai 1 November 2915. Badan Usaha Penyedia Jalan Tol (BUJT) menuturkan 15 ruas tol yang tarifnya naik  telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan.

‎Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Kristanto Priambodo mengatakan, ‎Badan Pengatur JalanTol (BPJT) selalu memantau pelayanan minimum operator jalan tol setiap bulan. Hal tersebut menunjukkan pelayanan selalu terjaga dengan baik.

"BPJT sebetulnya SPM setiap bulan harus dipenuhi. Setiap bulan kami harus dicek BPJT," kata Kristanto di ‎kantor Pusat Jasa Marga,Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Dengan kenaikan tarif tersebut, lanjut dia, operator jalan tol akan meningkatkan pelayanannya, seperti penambahan fasilitas kamera pengawas (CCTV).

"Bagaimana menambah layanan-layanan kami lakukan tentu kami tingkatkan, misalnya layanan informasi kami sudah tingkatkan kapasitas call center yang analog banyak kita pakai 5 digit. Kemudian pemantauan lajur kami tambah CCTV sehinga bisa memberi informasi lebih akurat dari hari ke hari," paparnya.

Direktur Utama PT Marga Mandala Sakti Wiwik D. Santoso menegaskan, operator jalan tol tidak terpaku pada kenaikan tarif dalam menjaga kualitas SPM. Karena, perusahaannya meningkatkan pelayanan tanpa harus ditetapkan SPM.

"kami melakukan peningkatan pelayanan tanpa harus ada ketentuan SPM. Misalnya Tangerang-Merak ruas tol luar kota tidak wajib pakai lampu penerangan jalan, yang wajib hanya di simpang susun," pungkasnya.

Berikut 15 ruas tol yang memberlakukan tarif baru:

1. Tol Jakarta Bogor Ciawi
2. Tol Jakarta tangerang
3. Tol Dalam kota Jakarta
4. Tol Lingkar Luar Jakarta
5. Tol Padalarang Cileunyi
6. Tol Semarang Seksi abc
7. Surabaya Gempol
8. Palimanan Plumbon Kanci
9. Cikampek Purwakarta Padalarang
10. Belawan - Medan - tanjung Morawa
11. Serpong Pondok Aren
12. Ujung Pandang tahap 1 dan tahap 2
13. Pondok Aren - Ulujami
14. Tol Bali Mandara
15. Tangerang - Merak

(Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.