Sukses

Menperin Dorong Pengembangan Kawasan Industri Generasi Ketiga

Kemajuan sektor industri harus didukung penyediaan lokasi industri yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengharapkan pembangunan kawasan industri saat ini tidak hanya dipenuhi dengan pabrik-pabrik, tetapi juga harus dilengkapi dengan kawasan pemukiman, bisnis, pendidikan, hiburan dan olahraga.

Kawasan ini disebutnya sebagai kawasan industri generasi ketiga, dimana mampu menjadikan kota industri baru yang modern dan mandiri.

"Kawasan industri generasi ketiga terbukti berhasil memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan mampu menjawab berbagai tantangan ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan sekaligus mampu menjelma menjadi kota industri baru yang modern dan mandiri," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Menurut Saleh, salah satu pengembang kawasan industri yang menjadi pionir kawasan industri generasi ketiga yaitu PT Jababeka Tbk.

"Kawasan industri baru ke arah kawasan industri generasi ketiga akan mampu menumbuhkan kota-kota industri baru di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Sebagai gambaran, kawasan industri generasi pertama merupakan kawasan-kawasan industri yang dibangun dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah bertindak sebagai developer, operator dan regulator. Tahapan ini berlangsung dari tahun 1970-1980.

Kawasan industri generasi pertama contohnya adalah Kawasan Industri Pulogadung-Jakarta, Kawasan Industri Rungkut-Surabaya, Kawasan Industri Medan; dan Kawasan Industri Makasar.

"Pemerintah memegang peranan yang sangat dominan dalam operasionalisasi kawasan industri di generasi pertama," katanya.

Sementara itu, kawasan industri generasi kedua merupakan kawasan-kawasan industri yang dibangun dengan konsep masih sederhana, yaitu sebagai lokasi pabrik semata. Kawasan ini berkembang pada saat ekonomi Indonesia sedang booming antara tahun 1990-2000 dan di tengah meningkatnya semangat deregulasi dari pemerintah.

"Kawasan-kawasan industri ini sepenuhnya dibangun oleh swasta dan pemerintah hanya menjadi regulator," ungkapnya.

Menurut Saleh, kemajuan sektor industri juga harus didukung dengan penyediaan lokasi industri yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung industri, sehingga mampu menjadikan industri memiliki daya saing.

"Untuk itu, penyediaan kawasan-kawasan industri menjadi salah satu prioritas dalam program pembangunan industri nasional ke depan" tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.