Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menambah kursi mudik lebaran dan memperpanjang pemesanan tiket dari H-7 menjadi H-15 sebelum Hari Raya. Dengan tambahan ini, diperkirakan mampu mengangkut 56 ribu penumpang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwi Atmoko mengatakan tengah membahas perpanjangan waktu pemesanan tiket dari H-7 menjadi H-15. Ide ini baru tercetus beberapa hari lalu dan belum diputuskan.
"Lagi dibahas supaya KAI memperpanjang waktu pemesanan tiket jadi H-15. Kan lumayan tuh ada waktu 8 hari tambahan. Tapi ini kalau memungkinkan dan KAI ada anggarannya untuk menambah kereta api tambahan," terang dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

Hermanto mengungkapkan, dengan perpanjangan waktu pemesanan tiket tersebut akan menarik masyarakat pulang kampung jauh-jauh hari, mengingat banyak dari mereka yang sudah mendapat jatah libur lebaran. Â
Upaya tersebut, tambah dia, diperkirakan dapat mengangkut tambahan 56 ribu penumpang. "Jika satu hari bisa menambah 7 ribu penumpang, maka 8 hari perpanjangan dapat mengangkut 56 ribu orang mudik ke Jawa," tandasnya. (Fik/Ndw)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333114/original/023127400_1787732360-cek_fakta_sekolah_kedinasan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333293/original/079260900_1787741088-Add_a_heading.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333105/original/058967100_1787731972-Screenshot_2026-08-26_132052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/709412/original/ilustrasi-tiket-kereta-api-140716-andri.jpg)