Sukses

Butuh Peran Pemda untuk Tingkatkan Rasio Elektrifikasi

Pertumbuhan kebutuhan tenaga listrik tahun 2015-2024 diproyeksikan rata-rata sekitar 8,7 persen per tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tak bisa bekerja sendiri untuk mencapai target rasio elektrifikasi 99 persen pada 2020. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM menginginkan Pemerintah Daerah ikut berperan dalam pencapaian target tersebut.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Munir Achmad mengatakan, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM meminta kerjasama pemerintah daerah untuk mensukseskan program peningkatan rasio elektrifikasi ini.

Achmad bercerita, rasio elektrifikasi nasional hingga akhir tahun 2014 mencapai 84,35 persen. Angka ini melebihi target yang ditentukan yaitu sebesar 81,51 persen. Sedangkan di akhir 2020, pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi sebesar 99 persen.

“Masih ada beberapa daerah yang rasio elektrifikasinya di bawah 50 persen, yaitu Papua. Sedangkan di daerah lain sudah di atas 50 persen. Diharapkan tahun 2020 tercapai rasio elektrifikasi sebesar 99 persen,” kata Munir, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Kamis (12/3/2015).

Untuk mencapai target tersebut, selain menambah kapasitas pembangkit listrik, pembangunan listrik perdesaan merupakan solusi dari peningkatan rasio elektrifikasi ini.

Listrik perdesaan sendiri merupakan program pemerintah untuk menyambungkan listrik untuk masyarakat perdesaan yang pendanaannya diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan diutamakan pada provinsi dengan rasio elektrifikasi yang masih rendah.

Cara yang dilakukan dalam program ini adalah menyambungkan aliran listrik ke desa baru maupun desa lama yang sebagian dari desa tersebut belum berlistrik, daerah terpencil dan daerah perbatasan. "Selain itu pemerintah pusat melaksanakan program instalasi listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu dan nelayan," lanjutnya.

Total kapasitas terpasang pembangkit listrik hingga akhir 2014 mencapai 53.585 Mega Watt (MW). Kapasitas ini didapatkan dari pembangkit PLNsebesar 37.280 MW, Indendent Power Producers (IPP) sebanyak 10.995 MW, Public Private Utility (PPU) sebesar 2.634 MW, dan Izin Operasi Non BBM sebesar 2.677 MW.

Pertumbuhan kebutuhan tenaga listrik tahun 2015-2024 diproyeksikan rata-rata sekitar 8,7 persen per tahun. Target tambahan kapasitas pembangkit tahun 2015 sampai 2019 mencapai 42,9 Giga Watt. 7,4 GW merupakan pembangkit yang tengah tahap konstruksi, sedangkan 35,5 GW lainnya adalah rencana pembangkit yang akan dibangun PLN bersama IPP. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini