Sukses

Percepat Izin Setrum, Menteri ESDM Siap Blusukan Bareng Mendagri

"Dari 25 ribu MW itu kami sudah mendapat komitmen atau minat dari IPP sekitar 15 ribu MW jadi tinggal 10 ribu MW," jelas Sudirman Said.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merencanakan untuk membangun pembangkit listrik sebanyak 35 ribu Mega Watt (MW) hingga lima tahun ke depan. Untuk memantau proses dan kemajuan percepatan pembangunan pembangkit listrik tersebut, Presiden Joko Widodo siang ini memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sudirman mengatakan dari hasil pertemuan tersebut dirinya menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan untuk mempercepat proses perizinan pembangunan pembangkit meski saat ini sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Untuk mempercepat itu, dalam waktu dekat saya dan mendagri akan jalan ke pemda-pemda, mungkin nanti akan dikumpulkan untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan listrik,"‎ kata Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Dia menjelaskan meski pemerintah pusat sangat berkomitmen mengenai hal itu, namun dirinya tetap harus mengkaji beberapa kebijakan‎ pemerintah daerah yang selama ini dikenal sebagai penghambat perizinan. Maka dari itulah dalam blusukannya, dirinya mengajak Menetri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo.

"Kami ke daerah itu untuk menyiapkan pembebasan lahan. Jadi kami berusaha untuk mencairkan komunikasi antar pusat dan daerah. Jadi masalah pembabasan lahan tersebut tak hanya untuk program 35 KW tetapi juga untuk program 50 kilometer (KM) sirkuit transmisi, harus dipecahkan makin cepat," tuturnya.

Tidak hanya itu, dihadapan Presiden Jokowi, Sudirman juga telah mempresentasikan alokasi pembangunan baik yang akan dilakukan oleh BUMN maupun melalui swasta.

‎"Kami sudah semua 10 ribu MW itu untuk PT PLN, 25 ribu MW untuk IPP atau swasta. Nah dari 25 ribu MW itu kami sudah mendapat komitmen atau minat dari IPP sekitar 15 ribu MW jadi tinggal 10 ribu MW," jelasnya.

(Yas/Gdn)‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini