Sukses

OJK Tak Khawatir Branchless Banking Munculkan Shadow Banking

OJK mengaku tak khawatir akan keberadaan layanan perbankan tanpa kantor (branchless banking) memicu efek negatif dari shadow banking.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tak khawatir akan keberadaan layanan perbankan tanpa kantor (branchless banking) memicu efek negatif dari shadow banking.

Bahkan, Deputi Komisioner OJK Mulya Effendi Siregar memastikan pihaknya akan berhati-hati menerapkan ketentuan internasional terkait shadow banking.

Pasalnya, jika ketentuan tersebut diterapkan dikhawatirkan menghantam lembaga keuangan mikro. "Shadow banking di negara kita adalah lembaga-lembaga keuangan mikro," kata dia, Jakarta, Senin (15/2/2015).

Lebih dari itu, efek shadow banking menurutnya tak terlalu berpengaruh di Indonesia. Lantaran, kondisi di negara ini berbeda dengan di negara maju seperti di Amerika dan Eropa.

"Kalau  bicara shadow banking, itu sebenarnya hanya cocok di Eropa dan Amerika Serikat. Karena, shadow banking di sana lembaga-lembaga keuangan besar," paparnya.

Pihaknya menuturkan akses perbankan nasional saat ini masih minim. Mengingat persentase masyarakat yang menjangkau perbankan saat ini masih 60 persen.

Oleh karena itu, pendalaman perbankan diperlukan salah satunya dengan  perbankan tanpa cabang. Diharapkan, nantinya masyarakat di pelosok tidak mengakses perbankan di kantor-kantor cabang.

Namun, bisa ke tokoh-tokoh daerah bahkan sampai penjual pulsa."Jadi masyarakat jangan terkejut di tempat penjual pulsa bisa," tutup dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.