Sukses

Cerita Menkeu Soal Koper & Pencekalan Wajib Pajak Nakal

"Setiap hari saya bawa koper, isinya bukan baju melainkan dokumen yang harus ditandatangan untuk orang-orang yang dicekal."

Liputan6.com, Jakarta - Upaya pemerintah dalam menyisir Wajib Pajak (WP) nakal sangat serius, termasuk melakukan pencekalan WP ke luar negeri sampai penyanderaan (gazeling). Saking banyaknya WP nakal, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro kewalahan menangani tindakan pencekalan ini.

Bambang menceritakan, dirinya harus membawa koper berisi tumpukan dokumen dari sejumlah WP nakal yang masuk pencekalan. Itu dilakukannya setiap hari.

"Setiap hari saya bawa koper, isinya bukan baju melainkan dokumen yang harus ditandatangan untuk orang-orang yang dicekal. Pencekalan satu orang butuh lima tandatangan dokumen. Jadi ini harus serius," tutur dia di Gedung DPR, Kamis (22/1/2015) malam.

Menurut Bambang, cara ini sangat efektif dalam mengumpulkan setoran pajak. Pasalnya, lanjut dia, dengan pencekalan dan pemaksaan, WP nakal akan melunasi kewajibannya membayar pajak.

Kata dia, Indonesia seharusnya bisa meningkatkan rasio pajak 16 persen dari catatan saat ini yang masih berada di level 12 persen.

"Harusnya rasio pajak kita bisa 16 persen atau Rp 1.700 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB) dari pajak dan bea cukai. Tapi realisasinya di tahun lalu saja Rp 1.100 triliun, sehingga ada gap Rp 600 triliun," paparnya.

Dia mengaku, angat sulit mengejar gap penerimaan pajak sebesar Rp 600 triliun dalam setahun ini mengingat Direktorat Jenderal Pajak masih terhambat berbagai persoalan, seperti masalah penegakan hukum, kekurangan sumber daya manusia dan lainnya. Sehingga target penerimaan pajak tahun anggaran 2015 diproyeksikan Rp 1.480 triliun.

"Naiknya Rp 380 triliun dari realisasi tahun lalu Rp 1.100 triliun, ini yang akan menjadi tantangan. Kita buat asumsi ini bukan buat gagah-gagahan atau pencitraan," tegas Bambang.

Ditjen Pajak, terangnya, akan menyisir potensi-potensi penerimaan pajak melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Ekstensifikasi ini lewat berbagai langkah, yakni mengejar pajak dari WP Pribadi non karyawan yang hanya menyumbang Rp 5 triliun di 2014.

"Ini nggak sesuai profil mereka, makanya kita butuh penambahan pegawai pajak dan bea cukai, dukungan teknologi informasi, serta meningkatkan remunerasi pegawai pajak serta bea cukai supaya semangat melakukan tugasnya," tutur dia.

Bambang menyatakan, Ditjen Pajak melalui data akan melacak kepatuhan dan kebenaran WP. Sebagai contoh Ditjen Pajak berhasil menagih setoran pajak hingga Rp 14 miliar kepada satu wajib pajak yang selama ini hanya menyetor Rp 80 juta per tahun. (Fik/Ndw)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini