Sukses

Bos Pertamina dan PLN Bakal Bicarakan Harga Jual Solar

Kementerian ESDM juga turut membantu dalam menentukan pembicaraan harga jual solar antara PLN dengan PT Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) akan melakukan pembicaraan untuk mendiskusikan harga jual solar yang dianggap tidak sesuai keekonomian.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan, dalam pembicaraan tersebut akan dibantu oleh pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakilkan oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo dan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Jarman.

"Setelah ini (halalbihalal) kami rapat dengan pak Susilo, direksi pertamina, direksi PLN sama Dirjen listrik," kata Nur, saat menghadiri acara halal bi halal di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Ketika ditanyakan alasan ketidak cocokan harga jual solar, yang menjadi permasalahan kedua perusahaan plat merah tersebut. Nur enggan menyebutkan. "Makanya siang ini kami selesaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengaku menanggung kerugian mencapai US$ 45 juta selama semester pertama 2014 karena menjual solar ke PT PLN (Persero) tidak dengan harga ke ekonomian.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, Pertamina dan PLN melakukan jual beli solar dengan skema Business to Business, masing-masing direktur utama kedua perusahaan pun sudah melakukan pembicaraan tentang harga jual solar.

"PLN ini kan B to B. Harus bersepakat hargajualnya. Tahun lalu dirut PLN dan dirut Pertamina sudah bertemu untuk bicarakan harga jual BBMnya. Karena harga sebelumnya Pertamina rugi," kata Hanung.

Hanung melanjutkan, dalam penentuan harga jual solar, PLN mengusulkan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pertamina sepakat atas usulan tersebut

"Kemudian Dirut PLN usulkan cari second opinion, yakni BPKP. Kami sepakat. Dirut PLN tulis surat ke BPKP minta hitungan beliau pada harga berapa yang layak antara pertamina dan PLN," tutur Hanung.

Namun menurut Hanung, PLN mengingkari harga yang telah ditetapkan BPKP, kedua perusahaan tersebut pun melakukan negosiasi namun tak menemukan jalan keluar. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini