Sukses

Menperin: Saling Klaim Kemenangan Pilpres Hal Wajar

Menteri Perindustrian, MS Hidayat memastikan tidak ada kerusuhan setelah pengumuman penghitungan suara pemilihan presiden dari KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Saling klaim kemenangan antara kedua kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 maupun nomor urut 2 dikhawatirkan rawan akan gesekan dan kerusuhan ketika hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 nanti tidak sesuai dengan harapan dari masing-masing kubu.

Pasalnya bila terjadi kerusuhan, hal ini tidak hanya menganggu keamanan dan politik di dalam negeri, tetapi juga stabilitas ekonomi dan akan membawa kesan negatif bagi para investor terhadap Indonesia.

Namun Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, dirinya yakin apa yang dikhawatirkan tersebut tidak akan terjadi sehingga tidak akan menganggu perekonomian dan investasi di Indonesia.

"Saya pastikan tidak ada kerusuhan. Jadi kalau nanti diumumkan oleh KPU, kedua-duanya (pasang kandidat) akan mematuhi apa yang diumumkan oleh KPU," ujar Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).

Dia menjelaskan jika memang nantinya salah satu kubu yang merasa ada kejanggalan terhadap hasil pilpres yang diumumkan KPU, masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh sehingga aduannya pun menjadi lebih terhormat jika dibandingkan harus membuat kerusuhan.

"Itu kan bisa dikomplain secara resmi, diberi hak untuk naik banding ke MK (Mahkamah Konstitusi) dan makan waktu 3 minggu sampai sebulan. Ini adalah proses yang transparan dan sesuai dengan jalur hukum, yang memang dibenarkan. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan tindakan-tindakan diluar itu," lanjutnya.

Menurut Hidayat, saling klaim kemenangan yang dilakukan oleh kedua pasang kandidat ini merupakan hal yang wajar, terlebih lagi keduanya memang mempunyai masa pendukung yang hampir berimbang.

"Ya itu biasa, orang kalau bertanding. Nanti kalau ada yang merasa tidak sesuai dan punya perhitungan sendiri bisa komplain yang secara hukum dibenarkan untuk menyalurkan melalui MK dan akan dilakukan secara terbuka. Jadi tidak ada celah untuk melakukan tindakan anarkis. Jadi pergantian pemerintahan tetap 20 Oktober," tandasnya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.