AP I Diduga Monopoli, KPPU Panggil Sekjen INACA

KPPU memanggil Indonesia National Air Carriers Association (INACA) terkait dugaan monopoli pengelolaan Bandara Ngurah Rai, Bali oleh AP I.

Diterbitkan 07 April 2014, 17:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Indonesia National Air Carriers Association (INACA) terkait dugaan monopoli pengelolaan Bandara Ngurah Rai, Bali oleh PT Angkasa Pura I.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) INACA,  Tengku Burhanudin mengungkapkan, pihaknya dipanggil KPPU terkait indikasi monopoli AP I dalam bisnis jasa ground handling di Bandara Ngurah Rai. Kedatangan INACA ini sebagai saksi atas kasus dugaan monopoli tersebut. 

"Ya kami dipanggil KPPU sebagai narasumber atau saksi atas dugaan monopoli AP I dalam masalah ground handling. Ini bukan dilaporkan sama orang lain, tapi memang indikasi KPPU sendiri," ujar Burhanudin saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Ground handling merupakan jasa pelayanan di darat dalam aktivitas perusahaan penerbangan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, dan peralatan pembantu pergerakan pesawat di darat selama di bandara.

Contohnya, membantu mendorong pesawat, mobil pengangkut barang dan penumpang, tangga pesawat dan lainnya.

Dia menilai, bisnis jasa ground handling di Bali tercatat cukup banyak, sehingga sangat sulit apabila kegiatan usaha ini dikatakan sebagai monopoli. Aktivitas ground handling di Bandara tersebut, dikatakan sangat lazim seperti di bandara lain.

"Saya nggak tahu monopoli di mananya, tapi yang jelas mungkin karena tarif jasa ground handling di sana lebih mahal daripada biasanya," terang Burhanudin tanpa bersedia mengatakan perbedaan harga jasa tersebut.

Dia mengaku, beberapa perusahaan bermain di bisnis jasa ground handling di Bandara Ngurah Rai.

Artinya seluruh kegiatan tersebut bukan saja dikuasai oleh AP I dan anak usahanya, melainkan juga ada perusahaan lain yang terlibat di dalam bisnis itu.

"Di sana kan banyak perusahaan yang create bisnis jasa itu, termasuk ada anak usaha AP I. Tapi bukan berarti semuanya adalah anak usaha AP I," lanjut dia.

Burhanudin mengaku, pihaknya telah menyampaikan dugaan tersebut dan berdiskusi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Namun, INACA belum kembali memperoleh laporan apapun dari manajemen AP I.

"Saya sudah pernah sampaikan sejak lama dan bertanya kenapa tarif ground handling mahal sekali. Tapi saya belum dapat laporan apa ada perubahan tarif atau tidak. Kami kan cuma sebagai saksi bukan pelaku usaha," tutur dia.

Saat ini, Burhanudin mengaku akan secara kooperatif memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan KPPU demi kelancaran penyelidikan.

"Kami siap jika dipanggil lagi KPPU kapan saja. Saya juga akan jawab pertanyaan yang dilontarkan KPPU," tukasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6