Markas Karang Taruna di Sukabumi Jadi Gudang Miras

Polisi menggerebek markas Karang Taruna di Sukabumi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan puluhan botol miras oplosan.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 04 November 2026, 10:14 WIB
Polisi menggerebek markas Karang Taruna di Sukabumi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan puluhan botol miras oplosan. (Liputan6.com/Fira)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar modus penyimpanan minuman keras (miras) oplosan di sebuah kios bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Kios yang diketahui milik Karang Taruna itu ternyata tidak hanya digunakan untuk berjualan bensin, tetapi juga menjadi tempat menyimpan puluhan botol miras oplosan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota saat menggelar penggerebekan. Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial G (26), warga Kelurahan Benteng, yang diduga sebagai pemilik miras ilegal tersebut.

"Tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal ini akan terus kami gencarkan di wilayah Sukabumi," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari, Selasa (3/11/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 89 botol miras oplosan dengan total volume mencapai 53,4 liter. Barang bukti ini terdiri dari 40 botol arak Bali dan 49 botol jenis ciu.

"Setiap informasi dari masyarakat pasti akan kami respons dan tindak lanjuti demi menjaga keamanan lingkungan," tambah Bayu.

 

Modus Penyimpanan

Modus penyimpanan miras di tempat yang sehari-hari beraktivitas sebagai lokasi isi ulang BBM subsidi ini menjadi perhatian khusus petugas. Tersangka G langsung digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota.

"Pelaku G saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal karena membahayakan nyawa, serta mengimbau warga tidak segan melapor apabila menemukan praktik serupa.

"Kami mengajak warga mencegah peredaran miras bersama-sama. Laporkan kepada kami jika melihat aktivitas mencurigakan," tutup dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya