Liputan6.com, Jakarta - Danantara Indonesia membatasi penggunaan pengawalan melekat (patwal), ajudan, hingga fasilitas perjalanan bagi jajaran pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Kebijakan ini menjadi bagian dari pembenahan tata kelola dan budaya perusahaan agar pejabat BUMN tidak menggunakan fasilitas secara berlebihan.
COO Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, Danantara telah menerbitkan aturan yang mengatur fasilitas yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh jajaran manajemen BUMN.
Advertisement
“Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang ajudan-ajutan yang berlebihan. Patwal-patwal kita sudah mengeluarkan larangan. Tidak boleh lagi pakai itu,” ujar Dony dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dony menegaskan, pimpinan BUMN merupakan pegawai pemerintah yang harus menjalankan tugas secara profesional, bukan menjadikan jabatan sebagai alasan untuk menikmati fasilitas secara berlebihan.
“Pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan,” kata Dony.
Dony menjelaskan, pembatasan fasilitas tersebut menjadi bagian dari tahapan transformasi BUMN yang tidak hanya berfokus pada konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan, tetapi juga pembenahan tata kelola. Danantara menargetkan konsolidasi dan restrukturisasi pada 2026, kemudian melanjutkan perubahan pada aspek sumber daya manusia dan budaya perusahaan pada 2027.
Danantara juga memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dony mengatakan, pembenahan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya persoalan tata kelola sekaligus membangun manajemen BUMN yang lebih profesional dan akuntabel.
Danantara Ungkap Skema Penutupan 750 Perusahaan BUMN
Sebelumnya, Danantara Indonesia menargetkan penutupan, penggabungan, dan konsolidasi 750 perusahaan terkait badan usaha milik negara (BUMN) hingga akhir 2026. Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi untuk memangkas tumpang tindih usaha, menekan inefisiensi, dan meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah.
COO Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, Danantara mengelola 1.074 perusahaan terkait BUMN. Namun, sebagian perusahaan memiliki struktur berlapis dan kegiatan usaha yang tumpang tindih sehingga membebani kinerja grup.
“Kami berharap pada akhir tahun ini dapat menutup setidaknya 750 perusahaan (BUMN) di bawah Danantara Indonesia melalui konsolidasi, merger, divestasi, dan likuidasi, ujar Dony dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dony mengungkapkan, sekitar 52% perusahaan dalam portofolio tersebut mencatat kerugian dengan total mencapai Rp 23 triliun per tahun. Danantara juga memperkirakan inefisiensi akibat struktur perusahaan berlapis mencapai US$ 2 miliar per tahun.
“Lebih mudah bagi saya mengelola delapan perusahaan yang menyumbang 97% dividen daripada mengelola 1.074 perusahaan,” lanjutnya.
Untuk merampingkan struktur, Danantara menyiapkan sejumlah skema, mulai dari konsolidasi perusahaan, likuidasi, restrukturisasi keuangan, hingga penataan entitas yang tidak lagi sesuai dengan bisnis inti. Rencana tersebut mencakup sekitar 200 perusahaan untuk dikonsolidasikan, 213 perusahaan untuk dilikuidasi, 15 perusahaan untuk direstrukturisasi secara keuangan, serta sekitar 280 entitas noninti untuk ditata.
364 Perusahaan Telah Dirampingkan
Danantara menyebut sekitar 364 perusahaan telah dirampingkan dalam 18 bulan terakhir. Danantara juga menargetkan jumlah perusahaan dalam portofolio-nya turun menjadi kurang dari 200 pada 2029–2030.
"Kalau kita gagal mengelola BUMN dengan baik, tidak akan ada lagi Danantara Indonesia. Kuncinya adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas BUMN,” kata Dony.
Restrukturisasi tersebut juga mulai diarahkan pada peningkatan kinerja operasional. Dony menyebut laba bersih Semen Indonesia meningkat 427% dan Telkom meningkat 233%. Sementara itu, penggabungan tiga entitas bisnis hilir Pertamina menghasilkan penghematan sekitar US$ 1 miliar atau Rp 18,12 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 18.130 per dolar AS) dalam enam bulan.
Danantara menargetkan laba bersih BUMN mencapai Rp 360 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 200 triliun ditargetkan masuk ke kas negara.