Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan kekecewaannya usai Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta membacakan putusan banding dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Nadiem menilai fakta persidangan menunjukkan tidak ada kerugian negara, aliran dana, maupun konflik kepentingan. Namun, majelis hakim tetap menyatakan dirinya bersalah.
Advertisement
“Itu yang sangat mengecewakan,” ujar Nadiem usai sidang putusan banding di PT Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dia mengaku kecewa karena majelis hakim dinilai telah menggali kembali fakta-fakta tersebut melalui pemeriksaan para saksi di tingkat banding. Meski demikian, Nadiem tetap mengapresiasi proses hukum yang telah berjalan di PT Jakarta.
Dia juga mengakui adanya koreksi terhadap putusan Pengadilan Negeri, baik berupa pengurangan hukuman maupun uang pengganti. Namun, menurut Nadiem, putusan tersebut masih mengabaikan kebenaran dan hati nurani.
"Jadi, walaupun saya mengapresiasi pengurangannya, saya merasa masih saja kebenaran diabaikan. Masih saja bahwa hati nurani dikesampingkan," sambung Nadiem.
Pastikan Tak Akan Putus Asa, Nadiem Segera Ajukan Kasasi
Nadiem menegaskan tidak akan putus asa dan menyerah dalam menghadapi proses hukum. Dia juga menyebut persoalan ini tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi turut berdampak pada kredibilitas sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Saya tidak akan putus asa, saya tidak akan menyerah, dan saya tidak akan menerima hasil apa pun di luar bebas,” kata Nadiem.
Di tengah proses hukum tersebut, Nadiem menyampaikan terima kasih kepada istrinya, Franka Makarim, yang disebut selalu mendampinginya. Dia juga menitipkan pesan kepada keempat anaknya agar tidak pernah menyerah ketika meyakini berada di pihak yang benar.
Nadiem turut mengucapkan terima kasih kepada keluarga, penasihat hukum, pengemudi ojek online (ojol), guru, dosen, mahasiswa, tokoh masyarakat, guru besar, komunitas antikorupsi, serta para pakar hukum yang selama ini memberikan dukungan.
Menurut Nadiem, dukungan dari berbagai pihak membuat perjuangannya dalam menghadapi proses hukum terus berjalan.
"Untuk semua keluarga besar saya dan penasehat hukum saya, terima kasih atas perjuangan yang tidak pernah mengenal letih. Terima kasih kepada para ojol yang selalu menghijaukan pengadilan, yang membuat saya semangat setiap kali saya hadir di sini. Terima kasih kepada guru, dosen, dan dan mahasiswa yang selama ini menyuarakan kebenaran," terang dia.
"Terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat, terima kasih kepada guru besar, terima kasih kepada seluruh komunitas antikorupsi di Indonesia dan juga pakar-pakar hukum yang selalu berani menyuarakan untuk membela keadilan. Tanpa suara Anda, keadilan akan sepi senyap begitu saja. Terima kasih atas keberanian Anda," tutup Nadiem.
Nadiem Segera Ajukan Kasasi
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengaku akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) usai pembacaan putusan banding dirinya di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dalam kasus korupsi Chromebook.
"Kami akan langsung mengajukan kasasi secepat mungkin," ujar Nadiem usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dia mengakui meski ini merupakan perjuangan panjang di tengah dirinya yang memang sedang dalam perawatan.
"Yang mau saya bilang juga adalah memang perjuangan ini lama, dan saya tentunya harus melalui berbagai kendala baik medis di mana saya masih dalam perawatan sekarang, maupun kendala beban mental yang begitu berat," ucap Nadiem.
Dia meyakini masih ada orang-orang baik di dalam penegakan hukum di Indonesia, sehingga putusan dirinya bisa berubah.
"Tetapi saya masih yakin ada orang-orang baik di dalam institusi penegak hukum di Indonesia, saya masih yakin. Saya sangat berharap dan berdoa setiap hari bahwa institusi Mahkamah Agung akan punya keberanian untuk membebaskan orang yang tidak bersalah," kata Nadiem.
Korban Kriminalisasi
Menurut Nadiem, dirinya bukanlah satu-satunya korban dari kriminalisasi.
"Saya, dan bukan hanya saya yang menjadi korban kriminalisasi. Di sini ada banyak sekali korban kriminalisasi yang belum keluar dari penjara," kata dia.
"Jadi harapan saya hanya satu, bahwa Mahkamah Agung bisa menjadi pahlawan keadilan di negara kita hari ini. Saya ingin kepada istri saya pertama, memohon maaf bahwa perjuangan kita masih harus berlanjut," jelas Nadiem.
Saat sidang, turut hadir untuk memberikan dukungan kepada Nadiem yakni Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan Videografer asal Sumatera Utara Amsal Sitepu.
Diketahui sebelumnya, Tom Lembong menerima abolisi dalam kasus kasus korupsi Gula Impor dan Amsal Sitepu divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi video profil desa.