DPR: RUU Pemilu Dibahas Tahun Ini

Komisi II akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 16 September 2026, 15:18 WIB
Pemandangan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). DPR RI menganggarkan Rp 4,5 miliar untuk pengecatan, waterproofing, dan sejumlah komponen terkait dome Gedung Kura-Kura. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai dilakukan tahun ini. Komisi II akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pembentukan Panja akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPR. Waktu pembentukannya masih akan ditentukan, apakah sebelum masa reses atau setelahnya.

“Kami tentu koordinasinya dengan Pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu, maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insya Allah akan kami bentuk,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

“Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan,” sambungnya.

Rifqi juga mengisyaratkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) akan dinaikkan dari angka 4 persen. Namun, dia belum menyebutkan angka pasti yang akan ditetapkan.

“Ya 4 persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4 persen,” katanya.

Menurut Rifqi, penentuan ambang batas parlemen tidak hanya berkaitan dengan besaran persentase. Komisi II juga harus memiliki dasar rasional serta argumentasi konstitusional dan normatif yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang paling penting berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persennya saja, tetapi kemudian kita bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa,” ujarnya.

“Nah, karena itu nanti dalam pembahasan norma tersebut di Komisi II DPR RI, kami akan sampaikan formula dan argumentasi konstitusional dan normatifnya dengan baik,” lanjut Rifqi.

 

Kesepakatan Koalisi Prabowo

Terkait pertemuan sejumlah ketua umum dan petinggi partai politik yang telah membahas angka PT 5 persen, Rifqi meminta publik menunggu pengumuman resmi dari para ketua umum partai.

“Saya jawab sebagai Ketua Komisi II DPR. Seluruh diskusi yang sekarang berkembang di masyarakat terkait dengan berbagai isu strategis di dalam revisi Undang-Undang Pemilu, itu nanti tunggu saja pada masanya Panja akan kami bentuk di Komisi II,” ucapnya.

Dia memastikan pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, terbuka,” tegasnya.

Rifqi mengatakan pembicaraan antarketua umum dan petinggi partai politik merupakan ranah pimpinan partai untuk diumumkan. Sementara itu, anggota DPR di Komisi II bertugas menindaklanjuti penugasan legislasi.

“Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antar ketua umum partai politik, antar petinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan,” katanya.

“Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI. Tugas kami mengerjakan apa yang menjadi tugas kami, dalam hal ini menyusun naskah akademik dan draf RUU,” lanjut Rifqi.

Dia menambahkan, kesepakatan politik yang telah dibicarakan para ketua umum menjadi salah satu sumber dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

“Jadi izinkan kami tidak mendahului apa yang menjadi sikap resmi dari para ketua umum partai masing-masing,” ujarnya.

Rifqi menegaskan pembahasan RUU Pemilu dilakukan melalui Panja, bukan panitia khusus (Pansus).

“Panja,” katanya singkat.

Dia juga memastikan pembahasan RUU Pemilu tetap dimulai tahun ini, meski Komisi II masih menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang lain.

“Kami bentuk Panja sesuai dengan tugas Prolegnas 2026 di tahun 2026 ini. Karena kami sekarang sedang menyelesaikan minggu ini 15 RUU kabupaten/kota,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya